20.1 C
New York
Senin, Mei 18, 2026
BerandaPemerintahanWalikota Cilegon Edi Murka Pegawai Dishub Cilegon Pungli di JLS

Walikota Cilegon Edi Murka Pegawai Dishub Cilegon Pungli di JLS

-

CILEGON, SSC – Kesal mendengar adanya keluhan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pegawai di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Walikota Cilegon Edi Ariadi murka terhadap pegawainya. 

Ketua DPW Nasdem Banten akan memastikan kebenaran pungli tersebut dengan mengecek ke JLS. Aksi yang dilakukanya ini, sebagai bentuk kekesalanya terhadap pegawainya yang sudah berani melakukan penarikan tanpa adanya aturan yang jelas.

“Iyah kan saya udah nanya juga sama itu-tuh (Dishub Cilegon-red), coba itu diberesin itu. Katanya enggak (ada pungutan-red) waktu rapat di sini (Pemkot Cilegon). Tapi pas di media online dan cetak ada (pungutan) Rp7.000 ada yang Rp 6.000 benar enggak itu. Saya mau lihat benar enggak,” kata Edi kepada Selatsunda.com saat ditemui di Kantor Walikot Cilegon,” Kamis (21/1/2021).

Ia menambahkan, tindakan pungutan yang dilakukan oleh Dishub ini dianggap telah menyalahi aturan. Di mana, dalam penyelenggaran pungutan tersebut semestinya dilengkapi dengan Surat Keputusan (SK) Walikota Cilegon dan Peraturan Daerah (Perda) yang ada. Ia juga mempertanyakan mengapa hanya truk di JLS saja yang dipungut oleh Dishub Cilegon.

“Itukan on street nanti dilihat dulu peraturannya ada enggak, kalau ikut perda mana (mana perdanya-red), kenapa (truk) pasir dipungut kenapa yang (kendaraan-red) disni pada on street dijalan protokol enggak kan gitu, saya mau liat,” imbuhnya.

Edi juga menyinggung soal pendapatan hasil pungutan itu yang tidak masuk PAD Kota.

“Sementara pendapatannya masih kosong. Katanya bukan inilah bukan aturannya dan sebagainya gitu. Nantilah saya lihat dulu menyalahi atau enggaknya,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2