20.1 C
New York
Minggu, Mei 17, 2026
BerandaPemerintahanPemanfaatan TPAS Cilowong, Pemkot Serang-Tangsel Teken MoU Kerja Sama

Pemanfaatan TPAS Cilowong, Pemkot Serang-Tangsel Teken MoU Kerja Sama

-

SERANG, SSC – Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani nota kesepakatan bersama atau Memotandum of Understanding (MoU) dalam berbagai rencana kerja sama kedua pihak. Satu diantaranya terkait rencana kerja sama pemanfaatan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong di Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

MoU tersebut dlakukan di salah satu hotel di Kota Serang, Jumat (22/1/2021). MoU ini ditandatangani oleh Walikota Serang, Syafrudin dan Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany. Dalam MoU, kedua pihak bersepakat dalam beberapa rencana kerja sama diantaranya menyangkut pemanfaatan TPAS Cilowong, pendidikan, infrastruktur dan lainnya.

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengatakan, MoU ini salah satunya menindanjuti TPAS Cilowong Pemkot Serang yang rencananya dimanfaatkan oleh Pemkot Tangsel. MoU tersebut masih sebatas penyamaan persepsi kedua pihak. Nantinya, MoU akan ditindak lanjuti lewat kerja sama antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang dengan DLH Tangsel.

“Sekarang MoU kesepahaman berikutnya kerjasama antara Dinas LH masing-masing daerah dan didampingi BPKP dan inspektorat masing-masing daerah,” kata Airin dalam konferensi pers.

Ia mengungkapkan, kedua belah pihak sebelum rencana kerja sama pemanfaatan TPAS dijalin akan melakukan berbagai kajian. Salah satunya kajian terkait tidak tertampungnya volume sampah di Tangsel.
Di mana setiap harinya sampah yang dihasilkan 800 ton, sementara daya tampung mencapai 400 ton.

“Paling banyak 400 ton, cara pengangkutan kita ajak pihak ke tiga pokoknya dilakukan sesuai UU yang ada, kita cek kelayakan kalau menggunakan jalan tol bisa atau tidak, yah bagaimana nanti,” jelasnya.

Selain persoalan sampah, kata Airin, pihaknya juga menyasar kerja sama di bidang pendidikan, infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, UMKM dan lainnya.

“Iya bukan hanya persampahan, tetapi menyasar kepada bidang yang lain tidak menutup kemungkinan bisa (kerjasama) bidang pendidikan, kesehatan, dan lainnya,” ujarnya

Sementara, Walikota Serang, Syafrudin mengatakan bahwa, kerjasama antara Pemkot Serang dan Tangsel memiliki 14 poin diantaranya soal sampah, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan lainnya.

“Ini baru kesepakatan secara umum, yang mendesak itu soal persampahan nanti dilanjutkan antara DLH dan DLH,” terangnya.

Syafrudin mengakui, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang sekitar Rp 1,1 triliun masih terbilang kecil jika dibandingkan dengan Pemkot Tangsel sekitar Rp 10 triliun. Maka dari itu, kerja sama ini sebagai upaya untuk meningkatkan PAD. Pihaknya berharap, kerja sama yang akan dijalin dapat berlangsung selama 3 tahun.

“Karena PAD Kota Serang kecil, maka saya berharap ada kerja sama lainnya, 3 tahun (kontrak kerjasama),” sambungnya.

Sementara, Kepala DLH Kota Serang, Ipiyanto mengatakan, kerjasama bukan sebatas pemanfaatan TPAS Cilowong namun akan dijalin juga terkait pengolahan, dan penataan sampah dengan teknologi. Namun sebelum itu dilakukan, DLH akan melakukan kajian terlebih dahulu bersama para peneliti.

“Tidak akan dibiarkan, nanti akan diolah mengingat daya tampung TPAS Cilowong,” jelas Ipiyanto.

Ia mengutarakan, nantinya Pemkot Tangsel pun akan turut berkontribusi dalam memberikan kompensasi kepada masyarakat disekitar TPAS Cilowong yang rumahnya dilewati oleh mobil pengangkut sampah dari Tangsel.

“Tangsel ada rasa kepedulian dengan penganggaran dan pembiayaan jadi dapat menata TPAS Cilowong, masyarakat disekitar lokasi atau yang dilalui oleh mobil sampah akan mendapatkan kompensasi yang juga akan dipenuhi oleh Tangsel seperti memberikan asuransi, BPJS dan penataan lingkungan,” pungkasnya. (SSC-03/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2