20.1 C
New York
Jumat, Mei 15, 2026
BerandaPeristiwaRencana Pemkot Serang-Tangsel Kerja Sama TPAS Cilowong Disorot Penggiat Lingkungan

Rencana Pemkot Serang-Tangsel Kerja Sama TPAS Cilowong Disorot Penggiat Lingkungan

-

SERANG, SSC – Rencana Pemerintah Kota Serang yang akan bekerja sama dengan  Pemerintah Tangerang Selatan (Tangsel) terkait pemanfaatan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong menuai kritik dari penggiat lingkungan.

Direktur Banksasuci Foundaction Sungai Cisadane-Ciujung, Rochman Setiawan, ketika menghadiri diskusi bertajuk ‘Sampah Peluang dan Masalah’ mengatakan, Pemkot Serang sebelum nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkot Tangsel disepakati semestinya membuat kajian terlebih dahulu. Menurutnya, kajian sebelum MoU harus ditempuh agar tidak melabrak aturan.

Pengkajian yang dimaksud mulai dari kapasitas daya tampung TPAS Cilowong, teknologi pengolahan sampah yang akan digunakan, dampak yang akan ditimbulkan dan kompensasi kepada masyarakat. Begitu juga izin Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin) kaitan dengan teknis pengangkutan sampah juga perlu dikaji apakah menggunakan mobil pengangkut milik Tangsel atau Kota Serang.

“Iya betul, selesaikan dulu kajiannya. Pak Kadis LH (Ipiyanto) juga tadi mengakui bahwa TPS Cilowong belum siap, maka harus disiapkan dulu. Jangan langsung ekspos MoU,” katanya kepada Selatsunda.com ditemui usai diskusi di Umah Kite, Kota Serang, Minggu (31/1/2021).

Ia menyinggung, teknologi yang akan digunakan dalam pengolahan sampah di TPAS Cilowong dengan alat pembakaran sampah (incinerator) sebagaimana yang disebutkan Kadis LH Ipiyanto, harus dikaji ulang. Karena menurut Undang-undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pengelolaan sampah, incinerator sudah tidak layak digunakan. Dimana debu sisa pembakaran dapat menyebabkan penyakit saluran pernafasan. Emisi yang dibuang dari icinerator berupa senyawa dioksin juga tergolong beracun dan sangat berbahaya untuk kesehatan.

Selain aspek dampak kesehatan, kata dia, incinerator juga membutuhkan dana yang besar. Untuk 5 ton sampah dapat menghabiskan dana sekitar Rp 5 miliar.

“Pak Kadis tadi bilang mau menggunakan incinerator yang daya tampung 100-500 ton per hari, ini teknologi siapa? Hak paten milik siapa, jangan sampai menabrak aturan,” jelasnya.

Lebih lanjut, jika rencana ini telah dinyatakan berjalan, maka ada kompensasi kepada masyarakat yang dikaji Pemkot Serang.  Seperti melibatkan warga untuk turut bekerja, dan memberikan pelatihan kepada warga agar dapat membuat energi terbarukan dari sampah. Rumah warga yang dilalui mobil pengangkutan pun harus mendapatkan kompensasi.

Sebab pengiriman sampah dari Tangsel sebanyak 400 ton sehari dan 800 ton dari Kota Serang dapat menimbulkan gundukan sampah yang semakin tinggi. Gundukan ini berpotensi menyebabkan polusi udara, dan longsor. Oleh sebab itu, dirinya akan mengawal rencana kerjasama ini terlebih persoalan kebijakannya.

“Jika aturan tidak dijalankan Banksasuci akan mengadukan ke pengadilan namun kalau pun kemaslahatan masyarakat yang banyak maka akan di mendukung,” tegasnya.

Di lokasi yang sama, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Budi Rustandi, sementara ini menolak rencana kerjasama tersebut. Dirinya beralasan belum menerima laporan hasil kajian dari DLH Kota Serang. Jika terlalu banyak ruginya maka Pemkot Serang harus menolak.

“Saya lihat dulu manfaatnya. Sementara ini saya menolak,” ujarnya.

Budi juga politisi Partai Gerindra menjelaskan, muncul rencana kerjasama ini berawal dari kekurangan anggaran DLH Kota Serang dalam mengolah sampah. Maka seharusnya Pemkot Serang mempunyai anggaran khusus untuk mengatasi persoalan sampah dengan fokus pada perbaikan infrastruktur dan pengolahan sampah di TPAS Cilowong.

“Kenapa tidak bangun dulu saja (infrastruktur) tapi komitmen dulu Walikota dan DPRD dengan sekian puluhan miliar jangan sampai sudah dianggarin tapi digeser,” imbuhnya.

Menurutnya, pengolahan sampah di Kota Serang saat ini belum baik. Dia mengaku telah berupaya mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPR RI untuk membantu persoalan sampah di Kota Serang. Sebab Kota Serang merupakan ibu kota Provinsi Banten.

“Belum baik karena anggarannya. Saya minta bantuan provinsi tapi nihil. DPR RI nihil juga padahal suratnya sudah dikirim. Ini kan ibu Kota Provinsi Banten kasih saja Rp 100 miliar khusus untuk sampah,” tandasnya. (SSC-03/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2