20.1 C
New York
Jumat, Mei 15, 2026
BerandaPemerintahanDua Pimpinan DPRD Serang Beda Pendapat Terkait Ruislag Tanah Pemkot Serang-BKKS

Dua Pimpinan DPRD Serang Beda Pendapat Terkait Ruislag Tanah Pemkot Serang-BKKS

-

SERANG, SSC – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Budi Rustandi angkat bicara terkait rencana Pemerintah Kota Serang melakukan tukar guling (ruislag) tanah di Penancangan dengan tanah PT Bersama Kembang Kerep Sejahtera (PT BKKS) di Kemanisan, Curug.

Budi tidak berpendapat sama dengan Wakil Ketua I DPRD Serang, Ratu Ria Maryana.
Menurut Politisi Partai Gerindra, rencana ruislag menguntungkan untuk Pemkot Serang. Karena lokasi tanah yang akan didapat Pemkot dari tukar guling terbilang strategis. Sementara lokasi tanah Pemkot disebutnya tidak strategis karena jalan yang di aset tersebut milik PT Jasa Marga.

“Jangan asumsi kalau tidak tahu. Katanya ini depan jalan strategis (tanah Pemkot) tapi nyatanya ada di bawah jalan. Depannya itu bukan jalan punya Kota Serang tetapi punya Jasa Marga. Kalau tukaran nya jalan strategis di depan Sport Center Provinsi Banten,” katanya kepada awak media ditemui di salah satu kafe di Kota Serang, Senin (1/2/2021).

Dia mempertanyakan Wakil Ketua DPRD Ria menyebut ruislag tersebut merugikan Pemkot Serang. Dengan alasan nilai taksiran lokasi tanah milik Pemkot tidak sebanding dengan tanah PT BKKS.

Menurut Budi, Pemkot Serang justru akan mendapat keuntungan dari ruislag tanah ini. Sebab rencananya tanah tersebut akan dibangun gedung atau venue  mengakomodir Banten Kreatif.

Jika melihat aspek ekonomis, lanjut Budi, akan ada juga potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), terbukanya lapangan pekerjaan dan bertambahnya tempat hiburan di Kecamatan Serang.

“Sesuatu yang membangun malah ditolak. Ini kan untuk lapangan pekerjaan yang Pemkot harus siapkan,” jelasnya.

Sebagai informasi tanah milik Pemkot Serang seluas 3,3 hektar terletak di Penancangan ditaksir dengan nilai Rp 66 Miliar. Sementara tanah milik PT BKKS di Kemanisan, Kecamatan Curug seluas 4,4 hektar ditaksir senilai Rp 106 Miliar. Menurutnya, nilai tersebut tidak serta merta langsung disepakati karena harus menempuh banyak tahapan. Appraisal juga akan kembali dihitung oleh DJKPKNL setelah kedua pihak saling menyetujuinya.

“Tidak serta merta disepakati banyak tahapannya. Dasarnya KPKNL yang sah menyatakan berapa ini ininya. Suruh dibaca lagi (Golkar),” pintanya.

Kendati berbeda pendapat atas rencana tersebut, Budi tegas menyampaikan tdak akan mempengaruhi tahapan. Sebab ruislag dilakukan guna adanya pembangunan di Kota Serang.

“Gerindra menyetujui banget. Ini proses perubahan Kota Serang. Jangan sampai kalau sudah terbangun, ada yang nitip karyawannya,” pungkasnya seraya tertawa.

Pada pemberitaan sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kota Serang, Ratu Ria Maryana menyinggung rencana tukar guling (ruislag) tanah milik Pemkot Serang dengan PT Bersama Kembang Kerep Sejahtera (BKKS). Politisi Partai Golkar ini menganggap nilai tanah yang ditaksir Pemkot Serang tidaklah sebanding dengan tanah BKKS jika melihat lokasi yang akan saling ditukar gulingkan.

Kendati luasan tanah yang akan diterima  lebih luas namun, Ria tetap menganggap Pemkot Serang dalam ruislag tersebut berpotensi merugi. Sehingga ia meminta kepada Pemkot Serang untuk lebih mempertimbangkan rencana tukar-guling itu dengan melakukan pengkajian ulang terlebih appraisal yang disepakati. (SSC-03/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2