20.1 C
New York
Jumat, Mei 15, 2026
BerandaPemerintahanPenyerahan SK Pengangkatan CPNS di Cilegon Dilakukan 3 Tahap

Penyerahan SK Pengangkatan CPNS di Cilegon Dilakukan 3 Tahap

-

CILEGON, SSC – Walikota Cilegon Edi Ariadi menegaskan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Cilegon akan dilakukan 3 (tiga) tahap. Langkah ini dilakukan untuk menekan tingginya angka covid-19 di Kota Cilegon.

“Rabu (3/2/2021) penyerahan SK CPNS dilakukan sebanyak 3 tahap. Karena totalnya 180 orang. Tahap pertama sebanyak 60 orang, tahap kedua 60 orang dan tahap ketiga 60 orang. Pokoknya bagi 3 hari rabu itu,” kata Edi kepada awak media ditemui di Gedung Edhi Praja,” Selasa (1/2/2021).

Edi menegaskan, pihaknya tidak ingin penyerahan SK pengangkatan CPNS di Cilegon ini justru menimbulkan kluster baru yang mampu menularkan virus covid-19.

“Enggak benar kalau dalam 1 hari itu totalnya 180 orang. Hadus ikuti protokol kesehatan (prokes). Masyarakat udah tekan penyebaranya tapi kita (pemerintah) justru melanggar aturan tersebut,” tegas Edhi.

Edhi berharap, dengan keberadaan CPNS yang akan menerima SK pengangkatan ini mampu bekerja keras untuk menghasilkan yang luar biasa.

“Harus kerja keras lah. Jangan mau sama dengan yang udah lama kerja. Harus tunjukin kinerjanya. Dan apa yang kita (pemerintah) dapat ini (CPNS) harus disyukuri dan harus digunakan seefisien mungkin,” harap Edi.

Diberitakan sebelumnya, Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Cilegon mengikuti rapid test massa. Rapid test massal ini guna mencegah penyebaran covid-19 (virus corona).

Rapid test massal ini dilakukan sebelum ratusan pegawai menerima SK pengangkatan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. Rapid test massal digelar di Aula Setda II Kota Cilegon, pagi tadi. (Ully/Red).

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2