20.1 C
New York
Jumat, Mei 15, 2026
BerandaPemerintahanTerapkan PPKM, Pemkot Serang Atur Jam Kunjung Tamu-tamu Kepala Daerah

Terapkan PPKM, Pemkot Serang Atur Jam Kunjung Tamu-tamu Kepala Daerah

-

SERANG, SSC – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin mengatur jam kunjungan masyarakat yang ingin bertemu dengan Walikota, Syafrudin dan Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuluddin. Hal ini dilakukan guna menerapkan Instruksi Walikota Serang Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Serang.

Dalam instruksi tertuang perkantoran harus melakukan pembatasan aktivitas dengan mengurangi jumlah pekerja atau Work From Home (WFH) sebanyak 75 persen dan Work From Office (WFO) sebanyak 25 persen.

“Kami auto kritik, sementara ini semrawut tamu seenaknya tapi kami tidak menyalahkan tamu. Nanti diatur dari jam 09.00 WIB sampai 12.00 WIB siang untuk kedinasan, mulai jam 14.00 WIB siang untuk tokoh masyarakat atau masyarakat,” katanya kepada awak media ditemui di Puspemkot Serang, Senin (1/2/2021).

Menurut Nanang, adanya pembatasan jam kunjung bukan untuk membatasi ruang interaktif antara masyarakat dengan kepala daerah. Tapi untuk menekan sebaran Covid-19 di Kota Serang yang sudah mencapai 1.521 kasus terkonfirmasi positif.

“Bukan pembatasan tamu yang akan berkunjung, tapi diatur jamnya. Kecuali pak Walikota dan pak Wakil Walikota sudah ada janji tidak apa-apa,” jelasnya.

Sementara, Walikota Serang, Syafrudin menganggap baik adanya pembatasan ini agar kunjungan masyarakat yang hendak bertemu kepala daerah harus di kawal demi mengikuti kebijakan yang ada.

Maka dari itu, dia meminta Sekda sebagai pejabat pembina kepegawaian para ASN agar dapat mengatur kebijakan yang diperlukan dalam pelaksanaan PPKM di Kota Serang terkhusus di gedung Setda.

“Pagi urusan dinas, diatas jam 2 siang urusan masyarakat yang ada pembatasan tamu itu perlu. Saya serahkan ke Sekda pengaturan,” pungkasnya. (SSC-03/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2