20.1 C
New York
Minggu, Juni 14, 2026
BerandaPemerintahanBPN Serang Dituding Persulit Kinerja Wartawan Cari Informasi Soal Ruislag Tanah Penancangan-Kemanisan

BPN Serang Dituding Persulit Kinerja Wartawan Cari Informasi Soal Ruislag Tanah Penancangan-Kemanisan

-

SERANG, SSC – Wartawan Kota Serang menuding pihak Badan Pertanahan (BPN) Kota Serang mempersulit kinerja wartawan dalam mencari informasi soal Ruislag Tanah Penancangan-Kemanisan antara Pemkot Serang dengan PT Bersama Kembang Kerep Sejahtera (BKKS).

Ketua Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), M Tohir menyatakan kekecewanya dengan pihak BPN yang mempersulit kinerja para awak media dalam proses peliputan dan sumber terkait persoalan pemberitaan. Semestinya, sebagai pejabat publik, harus terbuka dalam menyampaikan sebuah informasi.

“Tentu hal itu seperti ini sudah sangat menodai hati wartawan terlebih lagi di hari pers Nasional (HPN),” katanya kepada awak media,” Selasa (9/2/2021).

Ia mengaku, sebagai pelayanan publik semestinya harus lebih terbuka lagi dengan berbagai informasi. Selain itu, sebagai pejabat publik, pejabat tersebut bukan lagi milik pribadi atau keluarganya, tapi juga untuk masyarakat.

“Pejabat publik itu harus sadar bahwa mereka itu dari sisi bahasa saja pejabat publik, jadi pejabat untuk masyarakat,” ujarnya.

Perlu diketahui, berbagai upaya yang dilakukan oleh para awak media untuk mencari informasi soal ruislag Pemkot Serang dengan PT Bersama Kembang Kerep Sejahtera (BKKS). Kedatangan awak media ke BPN Kabupaten Serang dimulai sejak Selasa (2/2/2021) lalu, pihak BPN Serang tidak memperkenankan awak media untuk melakukan peliputan. BPN Kabupaten Serang meminta awak media untuk membawa hasil rapid test dan membuat janji terlebih dahulu.

Pada Rabu (3/2/2021) awak media kembali melakukan konfirmasi ke Kepaa BPN Kabupaten Serang Teguh Wieyana. Namun, Kepala BPN Kabupaten Serang tengah dipanggil oleh Kejaksaan Agung.

“Dengan pak Tardi saja yah, saya lagi di Kejaksaan Agung nih,” ucapnya dan menutup sambungan telepon.

Selanjutnya, pada Kamis (4/2/2021) lalu, awak media kembali mendatangi kantor BPN, petugas keamanan pun mengatakan Tardi ada di ruangannya. Namun pihaknya menolak memberikan informasi karena bukan kewenangan.

Jumat (5/2/2021) nomor WhatsApp pusat informasi BPN Kabupaten Serang menjawab pesan yang dikirimkan oleh awak media pada hari Rabu (3/2/2021) lalu.

“Kami menyarankan untuk memasukkan surat permohonannya saja, agar ada disposisi tertulis dari kepala kantor dan jelas kami bisa konfirmasikan kepada petugas siapa yang diperintahkan kepala kantor,” jawabnya melalui pesan singkat WhatsApp. (SSC-03/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen