20.1 C
New York
Sabtu, Mei 16, 2026
BerandaHukrimAyah di Mancak Cabuli Anak Tiri Terancam Hukuman Berat

Ayah di Mancak Cabuli Anak Tiri Terancam Hukuman Berat

-

SERANG, SSC – Tersangka JAL (44), warga Desa Bale Kembang, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang yang mencabuli anak tirinya hingga hamil 3 bulan bakal mendekam lama di jeruji besi.

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Arief Nazarudin mengatakan, tersangka dari hasil pengumpulan alat bukti yang dilakukan pihaknya telah memenuhi pasal yang disangkakan. Tersangka terancam dijerat
pasal 81 dan pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak.

“Serendah-rendahnya 7 tahun penjara,” ujar Kasat, Kamis (17/2/2021).

Kasus pencabulan tersebut, kata Kasat Reskrim telah memeriksa 5 orang saksi. Satu diantaranya meminta keterangan dari saksi korban.

“Sebentar lagi memasuki tahap II,” tuturnya.

Lanjut Arief, tersangka dalam pengakuan diduga menyetubuhi anak tirinya karena hawa nafsu. Tersangka kerap mengancam korban jika melaporkan aksi bejatnya.

“Motifnya karena hawa nafsu. Dan tersangka melakukan aksinya mengancam korban,” paparnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, perilaku bejat dilakukan JAL (44) terhadap anak tirinya yang berusia 15 tahun. Dia tega mencabuli anaknya sendiri hingga hamil 3 bulan.

Kasus pencabulan tersebut terungkap saat ibu korban melaporkan pelaku ke polisi. Kasus ini awalnya diketahui oleh ibu korban dari tukang pijat, ROH yang tengah memijat korban pada Minggu, (24/1/2021) pukul 09.00 WIB. Saat itu, ROH memberitahu ibu korban bahwa korban tengah mengandung. Ibu korban kemudian langsung memegang perut korban dan menanyakan siapa yang melakukan perbuatan tersebut.

Korban kepada ibu korban mengaku telah disetubuhi oleh ayahnya sendiri. Korban mengaku telah disetubuhi sebanyak dua kali yakni pada awal kejadian tanggal 14 oktober 2020 dan terakhir kali terjadi tanggal 30 oktober 2020. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2