CILEGON, SSC – Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Terpilih, Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta sebentar lagi akan dilantik. Lalu apa saja hak yang didapatkan pasangan kepala daerah ini?
Gaji dari Helldy-Sanuji diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah/Dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya. Kepala daerah dalam PP tersebut juga mendapatkan tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya.
Kepala Bagian Umum Setda Kota Cilegon , Joko Purwanto mengatakan, gaji dan tunjangan Walikota Helldy jika mengacu pada aturan tersebut ditetapkan sebesar Rp 2,1 Juta. Jika penghasilan tersebut di total dengan tunjangan yang diatur dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, Helldy mendapatkan total penghasilan kurang lebih Rp 5,3 juta.
“Kalau tidak salah Walikota gaji pokoknya 2,1 juta. Tambah tunjangan anak, istri, tunjungan beras, jadi terima Rp 5,3 Juta. Ini sudah ketentuan nasional,” ucapnya, Senin (22/2/2021).
Ia menyatakan, penghasilan yang diperoleh Wakil Walikota Sanuji juga sama diatur dalam regulasi tersebut. Hanya nilai penghasilan dari wakil kepala daerah dibawah kepala daerah. Lanjut Joko, penghasilan kepala daerah oleh Pemkot biasanya dibayarkan setiap awal bulan. Diperkirakan, gaji telah diterima pada 1 Maret nanti.
“Kalau (pelantikan) ini tidak mundur di tanggal 26 Februari, di tanggal 1 maret itu beliau sudah gajian. Kan kita (ASN) biasa di gaji di awal. Mudah-mudahan Senin-(1/3/2021)-nya sudah diusulkan,” terangnya.
Selain gaji dan tunjangan, Helldy-Sanuji juga mendapatkan hak lainnya. Keduanya akan mendapatkan, rumah dinas dan kendaraan dinas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Ia menuturkan, mengenai rumah dinas telah disiapkan oleh pihaknya. Sementara terkait kendaraan dinas, kata dia, ada di ranah Bagian Aset BPKAD.
“Menurut (bidang) aset, sementara masih pakai kendaraan lama. Apalah ke depan ada pengadaan baru atau tidak tergantung bidang aset. Tergantung juga beliau (Helldy-Sanuji), apakah, udahlah yang ada saja atau seperti apa, begitu. Cuman kan kalau mau memperbaharui harus lima tahun lagi,” bebernya.
Sementara, Walikota Terpilih Helldy Agustian mensyukuri hak yang diperolehnya sebagai kepala daerah. Karena hak itu sudah diatur dalam regulasi.
Namun prinsipnya yang terpenting saat memimpin pemerintahan nanti, kata Helldy, dia dan Sanuji dapat menjalankan visi, misi dan program sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Cilegon.
“Prinsipnya gaji kan sudah ada aturannya. Kita mensyukurinya karena itu hak yang kita dapatkan. Yang terpenting, kita sebagai Walikota, insya Allah, kita lebih banyak berbuat untuk masyarakat. Bagaimana kita bisa memberikan beasiswa, kita membuka lapangan kerja,” pungkasnya. (Ronald/Red)

