20.1 C
New York
Minggu, Mei 31, 2026
BerandaPeristiwaDirumahkan, Puluhan Pekerja Outsourcing RSKM Adukan Nasib ke Disnaker Cilegon

Dirumahkan, Puluhan Pekerja Outsourcing RSKM Adukan Nasib ke Disnaker Cilegon

-

CILEGON, SSC – Puluhan pekerja mulai dari juru masak, ahli gizi dan pelayanan makanan di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Kota Cilegon mengadukan nasib mereka ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Cilegon. Para pekerja dibawah naungan perusahaan outsourcing RSKM yakni CV Angsa Mas Perdana ini mengadu ke Disnaker karena terkena imbas kebijakan dirumahkan oleh perusahaan.

Sekretaris PUK RSKM pada SPKEP Kota Cilegon Junaedi mengatakan, jika para pekerja ini sudah bekerja belasan tahun di RSKM. Sejak 2018 lalu, status para pekerja di alih dayakan ke perusahaan CV Angsa Mas Perdana. Namun karena perusahaan mempunyai persoalan, pekerja terhitung sejak 21 Febuari 2021 lalu, dirumahkan.

“Kami sudah 13 tahun hingga 15 tahun bekerja. Tapi sejak 21 Februari lalu kami sudah dirumahkan,” kata Junaedi kepada awak media ditemui di Disnaker Kota Cilegon, Senin (1/3/2021).

Menurut Junaedi, pihak rumah sakit sampai saat ini belum memiliki upaya untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi para pekerja. Bahkan, pihak RSKM malah memenuhi kebutuhan pasien dengan memesan ketering.

“Cukup disesalkan dengan langkah pihak RSKM. Mereka justru memesan ketering untuk memenuhi kebutuhan pasien. Kami sebagai koki hingga ahli gizi tidak lagi bekerja,” ujarnya.

Senada dengan Junaedi, Ketua PUK RSKM pada SPKEP Kota Cilegon Nurjaya mengatakan, pekerja dengan imbas dirumahkan telah mengadukan nasib mereka ke Disnaker. Pekerja bahkan akan
mengadukan ke DPRD Kota Cilegon untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Ke Disnaker sudah. Kami pun berencana akan mengadukan persoalan ini ke Dewan. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” tuturnya.

Terkait hal ini, Kepala Disnaker Kota Cilegon Suparman mengatakan, jika pihak yang telah menerima surat pengaduan dari para pekerja RSKM. Katanya, surat aduan itu tengah ditindaklanjuti.

“Sedang dipelajari oleh kami. Suratnya sudah kami terima sejak pekan lalu,” ucapnya.

Menanggapi hal ini, Humas RSKM Kota Cilegon Agus Wirawan enggan memberikan keterangan lebih detail.

“Kalau RSKM hubungan kerjanya dengan vendor (Angsa Mas Perdana), tidak dengan para pekerja. Untuk kondisi antara RSKM dengan vendor, saya kurang paham,” tutupnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2