CILEGON, SSC – Pelaku berinisial YD (30), warga Waringin Kurung, Kabupaten Serang yang tersangkut kasus pelecehan seks di Simpang Bojonegara, Jalan Raya Tol Cilegon Timur, Kota Cilegon ternyata punya perilaku negatif. YD diduga melakukan pelecehan seks terhadap korban bernisial IA (29), warga PCI karena sering menonton video porno.
“Pengakuan pelaku dia sering menonton video porno. Karena dia nafsu, dia lecehkan (remas payudura) korban didepan umum,” ujar Kasatreskrim Polres Cilegon Arief N Yusuf saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (4/3/2021).
Kasat reskrim Arief menjelaskan, kasus pelecehan seks itu terjadi saat pelaku menawarkan jasa ojek kepada korban saat turun bus. Korban pun menolaknya. Diduga karena terdorong hawa nafsu, pelaku melakukan pelecehan seksual dengan meremas bagian payudara korban.
Tak berselang lama, korban pun melaporkan hal itu kepada suaminya yang sedang menjemputnya. Suami korban kemudian langsung mendatangi pelaku. Namun, pelaku malah menodongkan pisau ke suami korban.
“Jadi memang ada pisau lipat yang selalu dibawa-bawa pelaku. Karena pelaku mengancam dengan pisau, suami korban teriak, pelaku pun langsung kabur untuk menghindari amukan warga. Sempat terdengar suara tembakan peringatan dari personel untuk menghentikan pelaku yang kabur,” kata Arief.
Akibat perbuatan tersebut, lanjut Kasatreskrim, pelaku dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 281 Ayat 1 Junto 289 UU KUHP tentang Perbuatan Kasusilaan di depan umum dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Dia pun karena senjata tajam dijerat UU Darurat.
“Karena sempat mengancam suami korban menggunakan senjata tajam, pelaku juga terancam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat 1,” ujarnya. (Ully/Red)
Kepada polisi, pelaku mengaku bernafsu saat melihat korbannya turun dari bus. Secara spontan, dia pun meremas payudara korbannya. Pelaku mengakui dia terdorong hawa nafsu akibat sering menonton film porno.
“Nafsu, sering nonton film porno. Sudah menikah, sudah berkeluarga. Pelaku dikejar polisi, kabur, polisi melepaskan tembakkan peringatan,” pungkasnya. (Ully/Red)

