SERANG, SSC – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meresmikan Bendungan Sindang Heula di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (4/3/2021). Dalam sambutan sekaligus meresmikan dan menandatangani prasasti, Presiden Jokowi menyatakan, Bendungan Sindang Heula ini sangat bermanfaat karena dinilai mampu mengatasi persoalan banjir akibat meluapnya sungai Ciujung dan Cidurian.
“Mengatasi banjir yang terjadi. Dengan mereduksi air 50 meter kibik perdetik,” kata Jokowi dari tayangan Youtube Sekretariat Presiden.
Menurutnya, selain bisa mengendalikan banjir, bendungan ini juga akan mengaliri air di sawah milik masyarakat. Sehingga dapat meningkatkan produktifitas masyarakat dengan tersedianya air yang cukup.
“Kita punya harapan besar, bendungan ini bisa meningkatkan pertanian di Banten. Sehingga kita bisa produktif dan menjaga ketahanan pangan khususnya di Provinsi Banten,” jelasnya.
Dengan kapasitas 9,3 juta meter kubik, bendungan ini dapat menjadi pemasok air bersih bagi daerah-daerah industri seperti di Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan lainnya. Ke depan, ia berharap Bendungan Sindang Heula dapat menjadi salah satu destinasi wisata baru di Provinsi Banten.
“Saya meminta pemerintah daerah dan masyarakat Banten untuk menjaga bendungan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita,” tambahnya.
Di lokasi yang sama, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang telah membangun Bendungan Sindang Heula. Ia berharap dengan dibangunnya bendungan ini persoalan banjir seperti di Kota Serang dan Kota Cilegon bisa ditangani.
“Atas nama masyarakat Banten, mudah-mudahan dengan dibangunnya waduk atau bendungan ini, kita bisa mengendalikan banjir,” ujarnya.
WH juga menyampaikan, bendungan ini juga bisa digunakan untuk mengaliri 1.200 hektar persawahan di Banten. Selain itu Bendungan ini juga akan memasok kepada perusahaan air minum untuk Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Ketua Komisi IV DPR RI, Walikota dan Bupati se Provinsi Banten, dan Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten. (SSC-03/Red)

