SERANG, SSC – Viralnya video ratusan pemuda yang pamer senjata tajam mendapat sorotan dari berbagai pihak. Salah satu Akademisi Untirta, Aliyth Prakarsa. Dia menilai aksi gerombolan pemuda ramai-ramai membawa senjata tajam seperti yang ada dalam video viral didasari adanya tekanan perilaku maskulin beracun atau kerap disebut toxic masculinity.
Menurutnya, selama ini banyak remaja terjerumus dalam perilaku kekerasan lantaran pemahaman keliru dengan lingkungan pergaulannya. Seperti misalnya beredar istilah dalam pergaulan ‘Gak keren kalau gak pernah berantem atau mukul orang’ atau dianggap lemah kalau tidak nakal.
“Perilaku toxic masculinity dalam fenomena sejumlah pemuda pamer senjata tajam. Fenomena ini juga dapat terjadi akibat adanya peer pressure (tekanan sebaya) terlebih terjadi dalam satu ikatan emosional tertentu misalnya geng motor,” katanya kepada Selatsunda.com melalui pesan singkat Whatsapp, Senin (8/3/2021).
Dosen Kriminologi ini meminta penegak hukum harus merespon cepat fenomena yang terjadi. Bukan hanya mengambil tindakan penahanan saja tetapi juga melakukan tindakan pencegahan edukasi massif.
“Dengan cara edukasi bagaimana cara berkomunitas motor yang baik dan tidak melanggar hukum. Serta dengan melakukan patroli keliling kota terutama di daerah yang rawan,” terangnya.
Ia menilai, akibat aksi viral tersebut para pemuda yang pamer senjata tajam dapat dikenai berbagai hukuman. Seperti pelanggaran kepemilikan senjata tajam yang diatur dalam pasal 2 UU Darurat, pasal 503 KUHP tentang membuat kegaduhan di malam hari.
Selain itu, jika aksi pamer senjata terdapat indikasi ancaman kekerasan lalu kemudian disebarluaskan melalui medsos, pelaku dapat diancam pasal 29 UU ITE mengenai ancaman kekerasan atau menakut-nakuti.
“Membuat kegaduhan tentunya akan membuat resah masyarakat, sebagian masyarakat merasa terancam keselamatannya jika keluar malam dan hal tersebut mengganggu ketertiban umum,” tandasnya. (SSC-03/Red)

