20.1 C
New York
Kamis, Juli 2, 2026
BerandaPeristiwaKembali Beroperasi, Bioskop di Serang Terapkan Prokes Ketat

Kembali Beroperasi, Bioskop di Serang Terapkan Prokes Ketat

-

SERANG, SSC – Bioskop Cinepolis di Mal of Serang (MOS) kembali dibuka setelah satu tahun tutup karena pandemi Covid-19. Dalam upaya pencegahan Covid-19, pengelola menerapkan 71 peraturan protokol kesehatan (prokes) kepada pengunjung yang datang.

Brand Marketing and Partnership Management pada Cinepolis Indonesia, Indriana Listia Rahmawati mengatakan, perusahaan sangat ketat menjalani prokes di area bioskop. Diantaranya, pengunjung yang datang wajib menggunakan masker tiga lapis, tidak menduduki kursi bioskop yang sudah diberi tanda silang dan prokes lainnya.

“Menerapkan (total) 71 protokol kesehatan yang ketat di Cinepolis. Semua diatur dalam tata cara berkunjung seperti persiapan pembukaan cinema, pada saat pengunjung datang, pada saat memasuki dan meninggalkan studio, dan prokes lainnya yang diterapkan di area bioskop,” katanya kepada awak media di Cinepolis, MOS, Rabu (24/3/2021).

Dalam mengurangi kontak langsung antara pegawai dan pengunjung, kata Indri sapaan akrab, perusahaan juga ketat mengikuti aturan prokes. Kontak seperti transaksi pesan tiket atau makan dan minum dilakukan melalui online. Di mana memesannya bisa lewat laman website atau aplikasi Cinopolis. Sehingga saat pengunjung datang ke lokasi, bisa langsung mengambil pesanan tanpa harus menunggu. Ia menyatakan, untuk pengunjung yang membeli tiket melalui offline atau datang langsung masih tetap dilayani dengan prokes.

“Garis besarnya bagi yang ingin datang silakan beli tiket di website atau melalui aplikasi Cinopolis. (Sebelum masuk area bioskop) kami memberlakukan isi data diri agar kami mempunyai list capture (daftar pengunjung). Setelah itu silakan masuk,” jelasnya.

Indri menyampaikan jika ada pengunjung yang melanggar prokes maka akan ditegur oleh petugas. Menurutnya dibuka kembalinya bioskop diharapkan dapat meningkatkan perekonomian yang telah lesu.

Ketika disinggung bioskop beroperasi ditengah sebaran Covid-19 Kota Serang berzona oranye atau beresiko sedang, dia memahami hal itu. Kata dia, sebelum beroperasi telah mendapat rekomendasi dari Pemerintah Kota Serang. Prinsipnya, perusahaan akan melakukan prokes ketat seperti yang diminta Satuan gugus Tugas.

“Kami akan mengikuti pemerintah daerah dan tim satuan tugas. Dibukanya Cinepolis juga telah mendapat rekomendasi. Bapak Walikota Serang, Syafrudin pun sangat mendukung (bioskop dibuka). Kami berterimakasih karena per hari Senin (22/3/2021) kemarin staf kami sudah divaksin. Memastikan sebelum Cinepolis dibuka semua sehat,” pungkasnya.

Pantauan Selatsunda.com, area pembelian tiket di lokasi terlihat diberikan garis batas dalam menjaga jarak. Kemudian, pintu keluar dan masuk cinema tampak dibedakan.

Sementara di dalam bioskop, antara kursi pengunjung satu dengan yang lain diberi tanda silang sebagai batas jarak. Diarea tersebut juga disediakan ventilasi udara untuk sirkulasi udara. (SSC-03/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2