CILEGON, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mulai membahas kajian rencana pelepasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) atau Jalan Aat Rusli (JAR) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Pasalnya dalam Rapat Koordinasi Kajian di Ruang Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Pemkot Cilegon, Rabu (24/3/2021), tadi pagi terungkap estimasi nilai aset JLS jika dilepas sebesar Rp 10 Triliun.
Staf Ahli Wali Kota Cilegon Safrudin mengatakan, rapat kajian pelepasan JLS menindaklanjuti reses Anggota DPRD Pemprov Banten Dapil Cilegon yang digelar di Pemkot Cilegon, beberapa waktu lalu.
“Jadi dasar ini dari usulan hasil reses Anggota DPRD Provinsi Banten Dede Rohana agar JLS diserahkan ke Pemprov Banten. Pak Walikota (Helldy Agustian) meminta untuk mengkaji ulang usulan tersebut,” Katanya saat dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021).
Meski begitu, Mantan Kepala Barjas (Barang dan Jasa) ini enggan menjabarkan secara detail hasil rapat penyerahan aset tersebut. Dia meminta awak media mencari informasi ke Bagian Ekbang Setda Pemkot Cilegon.
“Coba tanya ke Ekbang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Ekbang Pemkot Cilegon Sabri Mahyudin tak menampik hasil rapat terkait penyerahan aset JLS mempertimbangkan banyak masukan. Diantaranya, PAD yang selama ini dihasilkan berpotensi hilang.
“Plus minusnya akan kami kaji dulu. Seperti apa nanti kalau JLS diserahkan ke Pemprov, baik dari sisi perizinan reklame, pemasangan utiliti dan lain-lain,” tuturnya.
Ia menyatakan, berdasarkan hasil pencatatan aset yang dimiliki BPKAD Kota Cilegon, total aset di JLS sebesar Rp500 miliar. Sabri pun memastikan, jika nilai aset JLS ini tidak lagi senilai Rp 500 miliar namun bisa mencapai 20 kali lipat. Atau jika dilepas dan dilakukan appraisal estimasinya mencapai Rp 10 triliun.
“Sekarang ini nilai aset JLS kurang lebih Rp500 miliar. Kalau diappraisal bisa sampai 20 kali lipatnya,” ucapnya.
Pada rapat tersebut, lanjut Sabri, berisikan masukan-masukan dari OPD terkait. Hasil dari kajian tersebut, akan disampaikan kepada walikota.
“Tadi selesai rapat, saya minta masukan secara tertulis. Jika itu sudah kami terima, maka kami akan kaji dan hasilnya diserahkan kepada Pak Wali,” imbuhnya. (Ully/Red)

