20.1 C
New York
Minggu, April 19, 2026
BerandaPemerintahanHearing PCM-TPT, Komisi III DPRD Bahas Mulai Legalitas, Finansial Hingga Due Diligence...

Hearing PCM-TPT, Komisi III DPRD Bahas Mulai Legalitas, Finansial Hingga Due Diligence Investor

-

CILEGON, SSC – Komisi III DPRD Kota Cilegon membahas sejumlah hal terkait polemik kerja sama antara PT Tirtasari Prima Terminal (TPT) dengan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) untuk membangun Pelabuhan Warnasari. Diantaranya yang dibahas menyangkut legalitas, kemampuan finansial hingga due diligence (uji tuntas) calon investor.

Anggota Komisi III, Subhi mengawalinya dengan menyatakan sepakat untuk melanjutkan Pembangunan Pelabuhan Warnasari. Karena dia yang menjabat sebagai pimpinan salah satu komisi kala periode lalu mengetahui persis perjalanan sejarah penjajakan PCM dengan sejumlah calon investor.

Mengenai upaya kerja sama yang dijalin saat ini antara PCM dengan TPT, dia pun tidak lepas meminta penjelasan. Hal itu menyangkut rumor yang berkembang di masyarakat tentang keabsahan legalitas dari TPT. Kata dia, rumor tersebut cenderung menyebut TPT adalah perusahaan yang kurang bonafit. Jawaban tersebut, kata dia, sangat diperlukan untuk menjawab keraguan yang berkembang selama ini.

Dia menerangkan, jika nanti TPT dalam kerja sama dengan PCM berdampak positif untuk Kota Cilegon bukan tidak mungkin rencana pembangunan Pelabuhan Warnasari akan direkomendasikan ke Pemkot Cilegon selaku pemegang saham untuk dilanjutkan.

“Sehingga kita memberikan rekomendasi ke pemerintah, kalau TPT bagus, itu bisa secara logis kita terima. Kenapa tidak kita sampaikan ke pemerintah daerah untuk tetap melanjutkan kerjasama ini,” tutur politisi Partai Golkar ini dalam hearing, Senin (12/4/2021).

Selain Subhi, anggota komisi lainnya, Iing Mudakir turut berkomentar. Politisi Berkarya ini mempertanyakan, kabar tentang latar belakang TPT yang berkantor mengontrak di ruko di Jakarta. Pihaknya dari Partai Berkarya di dalam Komisi III bukan tidak mendukung Pembangunan Pelabuhan Warnasari dilanjutkan. Justru, kata dia, sebaliknya pembangunan harus diteruskan Namun, untuk melangkah ke tahap perjanjian, rekam jejak perusahaan dapat dibuka untuk menjawab keraguan di masyarakat.

“Saya dari Berkarya mendukung sekali. Artinya supaya ini bisa dijelaskan seperti apa untuk menjawab keraguan. Dengan Warnasari yang investasi besar sekali,” paparnya.

Sementara menjawab pertanyaan tersebut, Direktur Komersil TPT, Adelin Nasdion Agus tak menampik TPT memang berkantor dengan menempati 4 blok ruko di Kelapa Gading, Jakarta. Hal itu kata dia jangan dijadikan suatu keraguan. Karena saat ini kantor bukan lagi identitas yang menunjukan kemampuan dari sebuah perusahaan. Kedepan saat nanti jika membangun pelabuhan dengan PCM, pihaknya justru berkantor dengan teknologi masa depan (virtual office) difasilitasi jaringan dan komputerisasi secara online.

Soal kemampuan finansial TPT, kata Nasdion, hal itu tidak bisa diungkapnya lebih lanjut. Karena hal itu terkait kerahasiaan perusahaan konsorsium yang dibangun oleh TPT. Kata dia, saat nanti jika perjanjian telah disepakati barulah identitas investor akan dibuka sepenuhnya sebagai etika dalam bisnis.

“Kalau kontrak kerjasama di tandatangani, maka akan dibuka semuanya. Karena pendukung finansial (investor tergabung dalam perusahaan konsorsium) yang besar tidak mau dikaitkan dengan kegagalan,” terangnya.

Sementara, Direktur Operasional dan Komersil PCM, Akmal Firmansyah menambahkan, PCM tidak mau semberono menjalin kerja sama dengan investor dalam membangun Pelabuhan Warnasari. Kerja sama yang dijalin dengan TPT sudah menempuh prosedur bisnis seperti perusahaan dengan perusahaan yang menjalin Bussiness to Busssiness (B to B).
Mengenai calon investor dalam konsorsium TPT, kata Akmal, akan dilakukan uji tuntas (due diligence). Disitulah nanti akan dibuka investor yang akan mendanai pembangunan Pelabuhan Warnasari.

“Kita akan melihat saat nanti di due diligence,” terang dia.

Sementara, anggota komisi III lainnya, Rahmatulloh dalam hearing menyorot pernyataan kepala daerah yang belakangan menimbulkan polemik di masyarakat terkait Pelabuhan Warnasari. Apalagi ada pernyataan dari kepala daerah yang pesimis soal APBD 2022 yang diproyeksikan menurun.

Menurut dia, sejatinya dengan rencana kerjasama Pelabuhan Warnasari ini bisa dianggap upaya positif yang dilakukan PCM. Karena bisa mendatangkan PAD untuk Cilegon.

Ia menyadari saat pandemi Covid-19 ini memang tidak ada investor seperti TPT yang berani berinvestasi. Dengan kerangka bisnis yang dibuat pola kerja sama operasi (KSO) mulai pembangunan Pelabuhan Warnasari ditanggung sepenuhnya TPT hingga dijaminnya kargo truput setiap tahun, kata dia, tidak ada yang perlu diragukan.

Dia justru mempertanyakan pemerintah yang condong ragu atas kerjasama yang dijalin kedua pihak. Semestinya Pemerintah tidak perlu ragu tetapi mendukung terwujudnya Pelabuhan Warnasari. Karena yang dilakukan merupakan perjuangan para pendahulu (founding father) yang memperjuangkan Cilegon.

“Kalau sampai hari ini berganti siapapun kepala daerah, tetapi investasi ini harus berkembang dan bisa lebih maju. PAD kita tidak bergantung pada pajak dan rektribusi daerah karena 2019 saya jadi anggota dewan, PAD kita berkutat di Rp 400 sampai 700 miliar. Bahkan di 2020, PAD kita yang disepakati Rp 775 miliar turun sendiri tanpa persetujuan dewan menjadi Rp 500 miliar. APBD yang Rp 1,8 Triliun turun lagi menjadi Rp 1,7 Trilun,” bebernya.

Ia menegaskan, agar kepala daerah jangan terlalu banyak memberi pernyataan kepada publik yang malah berujung kesimpangsiuran informasi. Jika memang perlu untuk menjawab polemik kerjasama PCM dan TPT, seluruh pihak diminta untuk duduk bersama membahasnya.

“Kalau pemerintah kurang yakin dengan TPT, soal kantor, permodalan dan sebagainya, mari DPRD, PCM, Pemerintah dan TPT duduk bersama. Kalau bisa kita sidak dan survei, apa sesungguhnya yang menjadi kegalauan pemerintah. Sehingga Pelabuhan bisa dilanjutkan,” terang dia.

Sementara, Ketua Komisi III, Abdul Ghoffar menyimpulkan, hearing yang digelar tadi adalah suatu informasi sementara mengenai progress kerjasama PCM dengan TPT yang patut disampaikan kepada publik. Hasil rapat tersebut nantinya akan disampaikan kepada Ketua DPRD, Isro Miraj selaku pimpinan dewan dan kemudian diinformasikan kepada kepala daerah.

Prinsipnya, kata politisi PKS ini, siapapun nanti yang akan melaksanakan Pelabuhan Warnasari sesungguhnya Komisi III sangat menyambut baik upaya tersebut. Yang terpenting pihak-pihak yang bekerja sama ke depan bisa bertanggung jawab. Serta tentu kerja sama yang dijalin dapat berimplikasi pada PAD Cilegon bahkan membuka lapangan kerja.

“Kalau melihat pemaparan tadi, semua punya kesempatan yang sama kalau ada investor lain. Contoh yang punya hal yang sama, mirip, bisa juga nanti bersaing,” paparnya.

Sementara, Asda II, TB Dikri Mauluwardana menambahkan, pemkot prinsipnya satu tujuan yakni perduli untuk melanjutkan pembangunan Pelabuhan Warnasari. Hanya saja dimasa kepemimpinan Walikota, Helldy Agustian dan Wakil Walikota, Sanuji Pentamarta, kerja sama yang dijalin PCM dan TPT sedang dikaji pihaknya. Kajian tersebut termasuk mengenai uji tuntas (due diligence) calon investor.

“Terkait due diligence, pihak PCM menyatakan setelah PKS menandatangani. Sementara kami menginginkan due diligence itu kan sejak awal. Karena namanya due diligence itu uji tuntas. Uji tuntas itu, untuk investasi kita harus tahu detail lebih dalam. Tapi PCM ini kan menginginkan setelah (ditandatangani) PKS,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen