CILEGON, SSC – Tes Genose untuk penumpang yang menyeberang dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera sudah mulai diberlakukan di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Tes ini dikenakan tarif terhadap seluruh penumpang.
Dari penelusuran Selatsunda.com di Pelabuhan Merak, tes Genose dipatok harga Rp 40.000. Tarif tertera di kaca loket tiket. Tarif tes ini dibandingkan dengan harga tiket penumpang pejalan kaki golongan dewasa lebih mahal. Untuk harga tiket penumpang pejalan kaki golongan dewasa (reguler) Rp 19.000.
Salah satu penumpang, Mas Yulianto mengaku diberatkan dengan tarif tes Genose yang ditetapkan di Pelabuhan Merak. Harga tarif tes Genose lebih mahal dibanding harga tiket kapal dermaga reguler yang dibayarnya Rp 25.000 (Agen luar pelabuhan).
“Pasti, mas (memberatkan). Kalau yang mampu sih tidak masalah, tapi kalau tidak cukup berat juga” ujarnya ditemui di loket tiket, Kamis (29/4/2021).
Meski tarif tes Genose lebih tinggi namun ia tetap tidak mengurungkan niat untuk pulang ke kampung halamannya di Lampung Barat.
“Dari Cikande, mau ke Lampung Barat. Tidak mudik sih mas, karena kerjaan sudah selesai. Jadi pulang kampung saja,” tuturnya.
Sementara, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Banten, Sedya Dwisangka mengatakan, penumpang menyeberang di Pelabuhan Merak wajib menyertakan hasil tes Covid-19 baik tes Genose, tes Antigen maupun trs PCR. Hal itu diterapkan sesuai Surat Edaran Gugus Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
“Antintisipasi ini sesuai Surat Edaran Satgas covid. Salah satu screening di Pelabuhan Merak untuk Covid-19,” paparnya.
Terkait kebijakan tes Genose bertarif di Pelabuhan Merak, kata Ongky sapaan akrabnya, ditetapkan oleh PT ASDP Merak. Tes itu dikerjasamakan ASDP dengan Laboratorium Swasta.
“Yang menjalankan kebijakan itu adlaah ASDP, kalau KKP sifatnya hanya validasi saja. Misalnya kalau hasilnya negatif, penumpang boleh berangkat. Kalau positif, direkomendasikan untuk tidak berangkat,” terangnya.
Pada prinsipnya, tes tersebut dilakukan agar penyebaran Covid-19 dicegah. Selain upaya ketat lewat pencegahan itu, kata Ongky, pemerintah juga melakukan upaya yang sama saat Angkutan Lebaran yakni mengeluarkan larangan mudik.
“Penyeberangan sekarang ini harus mempersyaratkan ada hasil tes Covid-19, tes genose, tes rapid, PCR, semua screeninglah. Tujuannya bagus dan yang positif tidak nularin. Kalau positif isitirahat saja dirumah,” paparnya.
“Jadi bagaimana ASDP harus melakukan upaya pencegahan yang sangat ketat. Kita inginkan, jangan sampai ada (penumpang) yang positif lolos,” tegasnya. (Ronald/Red).

