20.1 C
New York
Jumat, Mei 15, 2026
BerandaPemerintahanKejati Banten Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Samsat Malingping

Kejati Banten Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Samsat Malingping

-

SERANG, SSC – Kejati Banten terus melakukan pendalaman terhadap kasus korupsi pengadaan lahan Gedung Samsat Malingping, Kabupaten Lebak. Dalam pengembangan ini, Kejati telah memeriksa 12 saksi.

“Sejauh ini 7 orang dari Bapenda Provinsi, 2 orang dari Lebak, 1 mantan camat, 1 dari BPN, dan 1 Kades Malimping Selatan,” ujar
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) pada Kejati Banten, Ivan Siahaan di Kantor Kejati Banten, Jumat (30/4/2021).

Dalam pemeriksaan, pihaknya bermaksud mendalami beberapa hal terkait kepemilikan tanah sebelum dibeli oleh Pemprov Banten. Sementara untuk luas tanah, Kejati tengah meminta keterangan dari BPN.

“Kalau Kades itu hanya untuk mengetahui riwayat tanah, tahan itu punya siapa sebelumnya dan dibeli siapa. Kalau luas tanah kita minta dari BPN, dia lebih akurat karena perhitungannya menggunakan GPS,” terangnya.

Kata Ivan, sampai saat ini baru Kepala UPTD Samsat Malingping Kabupaten Lebak inisial SMD yang ditetapkan sebagai tersangka. Kasus masih didalami pihaknya untuk mengembangkan keterlibatan tersangka lainnya.

Ia menyinggung selain menangani kasus korupsi pengadaan lahan Gedung Samsat Malimping juga tengah menangani kasus korupsi hibah Ponpes. Kedua kasus tersebut menjadi prioritas dari Kejati Banten.

“Keduanya sama-sama prioritas (Kejati Banten). Kan timnya berbeda, jadi keduanya bisa selesai berbarengan atau ada yang selesai lebih dahulu selesai dari yang lain,” jelasnya.

Ivan pun meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang menunggu perkembangan dari kedua kasus tersebut. Dirinya memastikan akan memberikan keterangan apabila ada perkembangan lebih lanjut.

“Kejati Banten pasti akan terbuka mengenai perkembangan kasus. Jadi ditunggu saja hasil dari teman-teman penyidik,” tandasnya. (SSC-03/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2