CILEGON, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan mencairkan THR (Tunjangan Hari Raya) untuk para pegawai Aparatur Sipil Negera (ASN). Rencananya, THR akan dicairkan pada Selasa (4/5/2021) mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin menjelaskan, pihaknya telah mengalokasikan THR kepada 4.800 pegawai ASN dan 2.800 pegawai honorer dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp 22 miliar.
“Saya berharap sebelum tanggal 4 Mei 2021 mendatang. Dan berharap pada Hari ini, Jumat (30/4/2021) semua OPD harus menyerahkan pengajuannya kepada BPKAD (Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah) Kota Cilegon, Selasa sudah bisa cair,”
kata Sekda kepada awak media ditemui di kantornya,” Jumat (30/4/2021).
Ia menyatakan, pencairan THR nanti akan bersamaaan dengan pembayaran gaji ASN pada bulan Mei.
“Acuan kami untuk pembayaran THR pegawai, yaitu gaji reguler pada April ini. Pembayaran THR sama halnya dengan hitungan pembayaran gaji pegawai sebanyak 1 kali,” tuturnya.
Sambung Maman, pembayaran THR akan dikirimkan melalui rekening masing-masing pegawai di Lingkup Pemkot Cilegon.
“Sistem pembayaran THR langsung dari rekening masing-masing pegawai,” pungkasnya. (Ully/Red)

