BerandaPemerintahanDPRD Cilegon Sarankan Pemkot Bangun SMP 12 di Purwakarta

DPRD Cilegon Sarankan Pemkot Bangun SMP 12 di Purwakarta

-

CILEGON, SSC – Rencana Pemkot Cilegon menjadikan SD Pabean sebagai SMP 12 Purwakarta hingga saat ini belum menemukan titik terang. Pasalnya, berbagai pihak baik masyarakat bahkan legislatif menentang SMP 12 didirikan di lokasi SD Pabean.

Menanggapi ini, Anggota DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh meminta agar walikota Cilegon, Helldy Agustian tidak menjadikan SDN Pabean sebagai sekolah unit baru SMP 12. Menurut dia, Pemkot Cilegon yang memiliki banyak anggaran jangan terlalu irit anggaran terlebih lagi untuk peningkatan mutu pendidikan.

“Untuk merger 2 sekolah saya tidak setuju. Saya setuju kalau 1 sekolah saja di merger 1 sekolah lagi pemkot harus bangun untuk gedung SMP. Pemkot harus berani beli lahan. Jangan irit anggaran. Kalau berbicara sekolah irit kenapa tenaga ahli enggak irit? Kalau mau sama-sama irit gak usah mengeluarkan budget yang tak terduga itu,” kata Ramatulloh kepada awak media di Gedung DPRD Kota Cilegon, Rabu (4/5/2021).

Ia menambahkan selama ini Dinas Pendidikan (Dindik) Cilegon selalu mengalami silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) dari APBD sebesar Rp 350 miliar hingga Rp 400 miliar dari APBD Cilegon.

“Rp 350 miliar dan Rp 400 miliar berasal dari SLTA dan SMK yang kebijakan SMK dan SLTA dan SMK sudah diambil alih oleh Pemprov Banten. Jadi kenapa gak pakai anggaran yang silpa itu? Jadi dari anggaran silpa bisa dibangun untuk sekolah SMP. Pembangunan SMP bisa dilakukan si Kebon Dalem bisa juga di Kota Bumi. Karena wilayahnya lebih besar dibandingkan di Pabean, Purwakarta dan Tegal Bunder,” tambahnya.

Karena itu, seluruh anggota DPRD dari Dapil Purwakarta bersepakat tidak SMP 12 di wilayah Pabean. Dan meminta gedung SMP 12 dibangun di wilayah Kebon Dalem dan Kota Bumi. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2