20.1 C
New York
Kamis, April 23, 2026
BerandaPemerintahanPemkot Cilegon Beri Kuasa Khusus Kejari Tangani Aset Gedung Plaza Mandiri yang...

Pemkot Cilegon Beri Kuasa Khusus Kejari Tangani Aset Gedung Plaza Mandiri yang Bermasalah

-

CILEGON, SSC – Rencana Pemerintah Kota Cilegon membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Plaza Mandiri Cilegon tampaknya belum dapat dilakukan. Ternyata dibalik rencana tersebut, pengelolaan Eks Gedung Matahari Lama dan aset disekitarnya bermasalah. Beberapa aset Pemkot diklaim milik masyarakat kala dikelola Pemkab Serang sebelum Cilegon menjadi kota administratif.

Walikota Helldy mengatakan, pihaknya untuk mencegah terjadinya gesekan dengan masyarakat yang berada di sekitar Gedung Plaza Mandiri meminta bantuan Kejari Cilegon. Pemkot meminta bantuan Kejari untuk melakukan penertiban dan Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemkot Cilegon yang berada di sekitar Gedung Plaza Mandiri tersebut. Untuk menangani persoalan aset tersebut, Pemkot kepada Kejari memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK).

“Jadi pertama kita pastikan aset-aset milik Pemda Cilegon yang mana. Memang ada aturan-aturan hukum yang lama jika gedung ini pernah diberikan oleh Pemda Serang. Kita menggunakan Kejari, agar ke depan tidak menyalahi aturan,” kata Helldy kepada awak media, Jumat (21/5/2021), Kemarin.

Helldy enggan memberikan kepastian untuk apa Gedung Plaza Mandiri tersebut ke depan digunakan.

“Nantilah itu kepastian untuk apa gedung tersebut. Yang jelas step by step dulu lah,” ujar Helldy.

Selain persoalan aset tidak bergerak, Helldy juga menyinggung aset bergerak seperti kendaraan dinas milik Pemkot juga masih bermasalah. Sampai saat ini, beberapa kendaraan dinas masih ada di tangan pihak yang bukan ASN. Sehingga pihaknya minta pendampingan Kejari Cilegon untuk mengamankan aset milik daerah tersebut.

“Jadi memang ada beberapa kendaraan dinas kita ada di tangan pihak lain yang bukan ASN. Terus kemudian kita juga ingin memastikan aset-aset kita yang ada di luar Cilegon,” pungkas Helldy.

Sementara Kajari Cilegon, Ely Kusumastuti mengapresiasi langkah pemerintah daerah melibatkan Kejari dalam penyelesaian sengkarut BMD Cilegon.

“Ini luar biasa, tentunya agar kami bisa terus berkolaborasi dan sinergi dengan pemerintah untuk bersama-sama mewujudkan reformasi birokrasi dan kita akan berupaya sekuat tenaga dalam rangka penegakan hukum, baik itu dari sisi pencegahan maupun penindakan,” katanya.

Ely mengungkapkan, setelah melakukan inventarisasi aset milik Pemkot Cilegon, pihaknya akan melakukan tindak lanjut berdasarkan temuan-temuan.

“Berdasarkan SKK itu kita akan menagih, menarik, dan mengambil kembali aset yang seharusnya kembali ke Pemda, untuk kemudian dikelola dengan baik sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen