SERANG, SSC- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota menangkap TR (30), pemakai sekaligus pengedar yang diduga melakukan transaksi sabu di Kota Serang.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota, Iptu Michael K Tandayu mengatakan, pelaku ditangkap ketahuan sedang mengambil bungkus permen diduga sabu saat di pinggir jalan di Lingkungan Kagungan, Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang. Penangkapan itu terjadi pada Rabu (26/5/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.
“Dari tersangka TR ini petugas mengamankan satu paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus permen strepsil,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (29/5/2021).
Pengungkapan, kata Kasatresnarkoba Michael, berawal dari adanya laporan masyarakat. Kata dia, masyarakat yang tinggal di sekitar Lingkungan Kagungan mencurigai lingkungannya menjadi lokasi transaksi narkoba. Dari informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin Ipda Maulana Ritonga langsung melakukan penyelidikan.
“Tersangka saat diintai, saat itu tengah mengambil sesuatu di pinggir jalan langsung ditangkap. Petugas mendapati bungkus permen merk strepsil yang digenggam pelaku. Saat bungkusan permen itu dibuka, didalamnya ada plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu,” paparnya.
Michael menyatakan, pelaku saat diintrogasi mendapatkan sabu seharga Rp500 ribu
dari seseorang inisial P yang saat ini DPO. Proses transaksi sabu dilakukan lewat telepon. Dalam pengakuan, TR mengungkapkan sabu yang dibeli olehnya dijual kembali dalam paketan kecil.
“Tersangka selain menggunakan juga menjual shabu. Tersangka membeli satu paket seharga Rp500 ribu. Paketan tersebut kemudian dipecah menjadi 3 paketan kecil. Satu paket digunakan sendiri sedangkan 2 paket lainnya dijual Rp300 ribu/paket. Jadi selain mendapat keuntungan Rp100 ribu, tersangka juga dapat menikmati shabu,” tandasnya.
Bisnis haram tersebut, kata Michael, sudah dijalani pelaku selama 3 tahun. Itu dilakukan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Jadi keuntungan dari menjual shabu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya. (Ronald/Red)

