20.1 C
New York
Jumat, Mei 1, 2026
BerandaPemerintahanPHK Sepihak, Puluhan Pekerja RSKM Demo Mengadu ke Walikota Cilegon

PHK Sepihak, Puluhan Pekerja RSKM Demo Mengadu ke Walikota Cilegon

-

CILEGON, SSC – Puluhan pekerja yang bekerja di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Kota Cilegon melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Cilegon, Rabu (2/6/2021). Pekerja yang tergabung dalam serikat buruh (FSPKEP) Kota Cilegon menyampaikan aspirasi ke Walikota, Helldy Agustian agar bisa membantu mempekerjakan kembali 31 pekerja yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sepihak oleh PT Angsa Mas Perdana selaku vendor RSKM.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FSPKEP Kota Cilegon Rudi Sahrudin mengatakan, puluhan pekerja yang di PHK telah berpuluh-puluh tahun bekerja di RSKM.
Namun saat pekerjaan dialihkan ke PT Angkasa Mas Perdana, status buruh menjadi tidak jelas. Bahkan, perusahaan dituding bertindak semena-mena melakukan PHK dan tidak membayar hak pekerja.

Maka dari itu, buruh datang ke Pemkot agar Walikota Helldy bisa turun tangan menangani masalah tersebut. Pemkot diminta bisa membantu buruh dipekerjakan kembali.

“Kami ini sudah berpuluh tahun bekerja di RSKM. Kenapa di PHK? Kalaupun di PHK jangan kami yang udah berpuluh tahun bekerja seperti ini. Kedatangan kami ke Pemkot Cilegon ini, untuk meminta bantuan pak walikota, agar 31 karyawan bisa kembali di pekerjakan meskipun dari pihak rumah sakit telah menggelar rekrutmen dilakukan secara profesional,” kata Rudi kepada awak media di Pemkot Cilegon.

Menanggapi hal ini, Direktur Operasional RSKM, Neni Herawati mengaku, tidak bisa mengakomodir tuntutan buruh untuk kembali bekerja di RSKM.

“Kemungkinan di Juli 2021 ini kami buka rekrutmen awal. Meskipun kami buka pun, tidak mungkin bisa mengakomodir semuanya,” tutur Neni.

Ia mengaku, jika selama ini aktivitas pekerja menyediakan makanan untuk pasien berada dibawah naungan PT Angsa Mas Perdana selaku vendor RSKM. Seluruh peralatan masak yang ada di RSKM milik PT Angsa Mas Perdana.

“Yah karena kondisi semua peralatan masak itu punya PT Angsa Mas jadi kami kesulitan dalam hal ini. Otomatis, dengan kondisi ini, kami membeli kebutuhan masak untuk di rumah sakit. Karena peralatan masaknya pun diambil oleh pihak ketiga,” ujarnya.

Neni menjelaskan, selama RSKM memutuskan kontrak dengan PT Angsa Mas Perdana, seluruh makanan pasien disediakan lewat katering. Di mana penyediaannya sementara waktu dipantau oleh ahli gizi dari RSKM.

Mengenai hak yang dituding pekerja belum dibayarkan, kata dia, RSKM telah membayarkannya lewat PT Angkasa Mas Perdana.

“Adanya hak 31 karyawan yang belum diterima akan dicek dulu ke PT Angsa Mas Perdana, tetapi setahu kami kewajiban kami ke PT Angsa Mas Perdana sudah dibayarkan semua, tapi coba nanti kita cek ke PT Angsa Mas Perdana,” tutupnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Cilegon Suparman mengatakan, pihaknya terkait PHK puluhan pekerja RKM sudah memanggil PT Angkasa Mas Perdana untuk meminta penjelasan. Akan tetapi, pihak vendor justru tak beritikad baik karena mangkir dari panggilan.

“Mediasi tadi sudah ada titik temu, tinggal kita menunggu realisasi janji RSKM. Kita mempertemukan antara karyawan PT Angsa Mas Perdana dengan RSKM lantaran PT Angsa Mas Perdana kabur,” tuturnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2