CILEGON, SSC – Institusi DPRD Cilegon diduga telah dihina oleh salah satu pemilik akun facebook, Pauri D Samal. Dalam akun facebook, dia memposting kata-kata dinilai anggota dewan dan elemen masyarakat tidak elok untuk dibaca.
Pauri memposting tulisan pada Selasa (1/6/2021). Dalam postingan, dia diduga menyindir pernyataan salah satu anggota dewan adanya pemberitaan yang menyebut penyusunan draf RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 merupakan hasil plagiat/jiplakan.
Dalam kata berbahasa Jawa Serang, Pauri menulis narasi kata jiplak dan jeplak (asal ngomong) berarti kata berbeda seolah menyindir dewan senior.
“Jiplak dengan jeplak beda ya lur. Kasihan deh kamu, dewan senior yang harus banyak minum S agar perilakunya Ndak teler,” tulis Pauri dalam status di facebooknya.
Dalam postingan, Pauri juga menulis tuduhan plagiat RPJMD tersebut dianggap telah memalukan semua pihak. Untuk itu, ia meminta agar anggota DPRD Cilegon tidak lagi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
“Kalau Ndak ada perubahan isi otak, jangan maju jadi anggota DPRD Cilegon lagi lur. Bikin malu konstituen dan menurunkan kualitas DPRD Kota Cilegon,” ujarnya.

Tak berhenti dengan status di facebooknya itu, ia juga memposting stiker dengan tulisan yang tak elok dibaca. Dalam stiker tersebut tertulis “Mulut dijaga jangan sampai kalah sama pantat deh. Pantat aja kalau mau kentut mikir dulu ada yang dengerin apa enggak. Masa mulut mau ngomong gak dipikir dulu,” ujarnya dalam postingan kata berbentuk file gambar.
Postingannya itu membuat tokoh masyarakat Cilegon bereakasi. Salah satunya, Tokmas Cilegon Husen Saidan yang mendatangi Kantor DPRD Cilegon untuk memberikan dukungan.
“Kami kemari ingin menyatakan sikap. Status Facebook atas nama akun Pauri Samal kami nilai sebagai pelecehan terhadap institusi DPRD Kota Cilegon,” ucapnya.
Menurut Husen, apa yang telah dilakukan oleh Pauri telah mencemarkan nama baik lembaga terhormat di Cilegon.
“Lembaga kami merasa telah dilukai oleh status itu. Karena para anggota DPRD Kota Cilegon, adalah orang-orang pilihan, hasil dari suara yang kami berikan pada Pemilu Legislatif. Mereka adalah wakil kami, tidak sepatutnya mereka mendapat pelecehan,” katanya.
Oleh karena itu, ia mendesak agar Pauri segera dilaporkan ke ranah hukum.
“Persoalan apakah oknum ini meminta maaf, silakan saja. Namun ini tetap harus dibawa keranah hukum,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj menilai apa yang telah dilakukan Pauri telah melukai hati seluruh anggota DPRD Cilegon. Di mana, para anggota DPRD ini merupakan wakil rakyat yang dipilih secara konstitusi.
“Anggota Dewan adalah wakil rakyat yang dipilih secara konstitusi. Sehingga apa yang disampaikan oleh Anggota Dewan, terutama isu-isu strategis yang berkaitan dengan pemerintah daerah, tidak boleh siapa pun dan institusi mana pun, melecehkan demokrasi,” tuturnya.
Politisi Parai Golkar ini menduga apa yang telah dilakukan oleh Pauri D Samal dilatarbelakangi tujuan tertentu.
“Saya sangat menyayangkan hal ini. Mungkin ada tujuan tertentu, ketika dianggap telah melakukan pembelaan, mendapat sesuatu yang diberikan,” ucapnya.
Belakangan saat ditelusuri Selatsunda.com, Pauri D Samal merupakan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Beringin Karya Banten.
Mengenai hal ini, Ketua DPW Partai Beringin Karya Banten, Helldy Agustian belum dapat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp. Sementara Sekretaris DPW Partai Beringin Karya Banten, Fauzi Salam juga enggan memberikan keterangan.
“Langsung hubungi saja yang bersangkutan,” pungkasnya. (Ully/Red)

