20.1 C
New York
Senin, Mei 4, 2026
BerandaPemerintahanPemkot Cilegon Bentuk Tim Kecil Selesaikan Pelepasan Aset KS

Pemkot Cilegon Bentuk Tim Kecil Selesaikan Pelepasan Aset KS

-

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon akan membentuk tim kecil untuk menyelesaikan masalah pelepasan aset PT Krakatau Steel (KS). Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin setelah mengadakan pertemuan dengan KS di Gedung Teknologi KS pada Kamis, 10 Juni 2021 lalu.

Sekda menjelaskan, tim kecil ini nantinya akan mengkaji beberapa hal. Satu diantaranya mengenai perhitungan ulang luasan lahan aset KS yang saat ini dipinjam pakai untuk Kantor Pemerintahan Kota Cilegon dan Gedung DPRD Cilegon.

“Kita masih tahap pembahasan, ke depan kita akan undang tim kecil untuk merumuskan beberapa hal tentang luasan. Kita juga akan ukur ulang luasan yang dipakai,” ungkap Maman, Belum lama ini.

Tim kecil, kata Maman akan dibentuk oleh masing-masing pihak. Di mana hasil kajian nantinya akan dilaporkan kepada Walikota Cilegon, Helldy Agustian sebagai bahan pertimbangan pelepasan aset.

“Tim kecil ini akan membahas secara teknis. Jadi nanti kita memberikan masuk kepada pimpinan. Tim legalnya lah baik kami dan ks.
Minggu depan kita akan siapkan rapat lanjutan. Langkah-langkah ke depan untuk adanya kesepakatan sesegera mungkin,” terangnya.

Mengenai skema pelepasan aset KS, kata Sekda, Pemkot sebenarnya berkeinginan agar aset yang dipinjam pakai dapat dihibahkan. Hanya saja alasan KS, aset tidak bisa dihibahkan karena berbenturan dengan Peraturan BUMN.

“Saya berharap itu bisa dihibahkan, tapi kan di kementerian BUMN ada peraturan. Di Kemen BUMN tidak bisa dihibahkan. Lebih mengarah kepada bentuk transaksional,” ungkapnya.

Ia menyatakan, Pemkot berharap jika kesepakatan transaksional terjalin dapat membuahkan harga permeter lahan ditetapkan dengan nilai yang wajar. Karena lokasi lahan KS yang dipinjam pakai oleh Pemkot untuk kantor pemerintahan dan Gedung DPRD bukan untuk tujuan komersil. Melainkan digunakan untuk kepentingan pelayanan publik.

“Namun kan transaksional, ini untuk pelayanan publik, sejak dulu yang kita tahu PT KS sama-sama dengan Pemkot membangun Cilegon dan kita bagian untuk pelayanan masyarakat. Sehingga harapan kami dari Pemkot, kalaupun transaksional itu, harga yang sesuai dengan kenyataan sekarang atau harga wajar,” ucapnya.

Selain masalah pinjam pakai lahan, Maman menyinggung pertemuan dengan KS juga membahas mengenai banyaknya jalan rusak di wilayah KS yang dikeluhkan masyarakat.
Selama ini, masyarakat mengetahui masalah jalan rusak menjadi tanggung jawab Pemkot. Padahal jalan rusak di kompleks KS bukan menjadi tanggung jawab Pemkot.

Ke depan, pihaknya berharap, masalah tersebut juga dapat diselesaikan kedua pihak sebagaimana menjalankan rencana aksi yang direkomendasikan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK).

“Yang dibahas lainnya mengenai jalan-jalan komplek yang jelek ada kaitan dengan KS. Karena masyarakat tahunya, pemerintah tidak memperbaiki. Harapan kita itu juga diselesaikan secara administratif. Jadi jalan itu, asetnya belum masuk pemkot, itu juga menjadi perhatian tim Korsupgah KPK,” harapnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2