CILEGON, SSC – Polsek Pulomerak mengamankan 13 orang yang diduga melakukan aksi pungutan liar parkir di wilayah Pulomerak, Kota Cilegon. Kapolsek Pulomerak, Kompol Akbar Baskoro mengatakan, pemberantasan tersebut dilakukan menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait maraknya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat.
“Ada 13 orang yang kita amankan. Mereka diduga melakukan pungli parkir,” ungkap Kapolsek Akbar, Minggu (13/6/2021).
Kapolsek menyatakan, operasi tersebut digelar pada Sabtu (12/6/2021) mulai pukul 17.00 WIB hingga 23.00 WIB. Ketigabelas terduga itu diamankan di lokasi berbeda di wilayah Pulomerak.
“Di depan-depan tempat makan dan di titik-titik kumpul (sebelum masuk Pelabuhan Merak),” bebernya.
Para terduga setelah diamankan langsung dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Mereka diberikan pengarahan untuk tidak mengulangi perbuatan kembali. Bilamana ada yang ingin bekerja secara legal, kata Akbar, Polsek akan menfasilitasi dengan menyediakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Kami memberikan arahan supaya tidak mengulangi lagi. Bagi mereka mau beralih pekerjaan yang lebih layak, kita bantu menfasilitasi untuk menerbitkan SKCK,” tuturnya.
Aksi pemberantasan premanisme dan pungli di wilayah Pulomerak masih akan terus dilakukan. Selain pemberantasan pungli dan premanisme di jalan umum, Polsek juga akan menindak calo dan pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat di Terminal Terpadu Merak.
“Sementara baru itu. Untuk terminal, kita juga akan fokus melakukan disitu. Karena ada indikasi calo-calo yang memeras dan melakukan tindakan pencurian. Itu akan kita berantas,” tegasnya. (Ronald/Red)

