CILEGON, SSC – Inspektorat Kota Cilegon, mengaku, optimis jika Pemerintah Kota Cilegon dapat meraih penghargaan Kapabilitas APIP (aparat pengawas internal pemerintah) level III. Hal ini ditunjukan setelah APIP melakukan kerja sama pengawasan tata kelola keuangan daerah dengan sejumlah pihak dalam upaya untuk meningkatkan kapabilitas auditor eksekutif itu.
Kepala Inspektorat Kota Cilegon, Mahudin mengatakan, APIP Kota Cilegon selama 22 tahun berdiri masih berkutat pada kapabilitas level II. Ia menyatakan, setelah melakukan kerja sama dengan sejumlah pihak salah satunya seperti yang dilakukan beberapa hari lalu ekspos kepada BPKP Perwakilan Banten, kapabilitas APIP Kota Cilegon diharapkan dapat naik menjadi level III. Jikalau Kapabilitas APIP level III diraih maka akan menjadi rekor baru untuk Kota Cilegon, yakni dapat sejajar dengan kota/kabupaten lain di Indonesia.
“Hari ini dan kemarin setelah ekspos mandiri di BPKP perwakilan (Banten), hari ini BPKP Perwakilan ekspos ke BPKP RI, harapan kami, menurut informasi yang kami terima, mudah-mudahan Cilegon dapat meningkatkan kapabilitas APIP dari level II ke level III,” ujarnya saat Kegiatan Refleksi Akhir Tahun dengan awak media saat di Aula Inspektorat Kota Cilegon, Senin (27/12/2021).
“Kalau ini kemudian terjadi, rekor di kepemimpinan walikota yang baru, rekor di kepemimpinan inspektorat yang baru, cilegon mencetak sebuah sejarah. Artinya apip-nya sudah sejajar dengan kota/kabupaten yang telah lebih dahulu,” sambungnya.
Ia menyatakan, optimisme itu sejalan dengan pengawasan yang telah dilakukan pihaknya terhadap OPD dan BUMD Kota Cilegon. Diantaranya baru-baru ini, APIP melakukan audit investigasi terhadap BPRS Cilegon Mandiri (BPRS-CM) dan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).
Selain itu, kata Mahmudin, Pemkot juga telah melakukan kerja sama pengawasan dengan aparat penegak hukum. Hal itu ditunjukkan dari penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Pemkot Cilegon dengan Kejati Banten. Begitu juga antara Inspektorat dengan Kejari Cilegon.
Ia mengatakan, kerja sama yang dibuat tersebut langsung diimplementasikan. Salah satunya, memberikan pembinaan kepada PCM yang baru saja dijabat oleh direksi dan komisaris baru.
“Pembinaan ini lebih kepada bagaimana kemudian teman-teman dengan direksi baru PCM bekerja sesuai SOP, sesuai tugas juknis, sesuai perundang-undangan yang berlaku,” beber Mahmudin seraya menyatakan Inspektorat pada pekan depan juga akan melakukan pembinaan kepada BPRS-CM.
Ia berharap dengan segala pengawasan yang telah dilakukan secara menyeluruh oleh pihaknya dapat meraih kapabilitas APIP level III. Sehingga nanti APIP dapat fokus pada litigasi risiko. Dalam artian, tugas APIP tidak lagi menitikberatkan pada pengawasan kerugian keuangan negara akan tetapi konsen pada litigasi risiko seluruh program RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
“Jadi (APIP level III) fokusnya nanti bukan pada kerugian negara tapi pada cantolan programnya. Kalau programnya sudah benar, implementasinya tidak ada kerugian negara,” terangnya. (Ully/Red)

