SERANG, SSC – PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) dan PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) bekerjasama melakukan penanaman 10.000 Bibit Mangrove di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Kamis (27/1/2022). Penanaman mangrove dilakukan sebagai bentuk kompensasi hutan bakau di lahan Warnasari milik PCM yang lahannya akan dikerjasamakan dengan LCI.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Komisaris Independen PT PCM, Mohammad Nur Sukma, General Manajer PT LCI, Park Jong Do, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banten, Wawan Gunawan, Kabid Tata Lingkungan DLH Cilegon, Asep Faturohman dan pejabat muspika setempat.
Komisaris Independen PT PCM, Mohammad Nur Sukma mengatakan, penanaman mangrove tersebut bentuk komitmen positif PCM dengan LCI. Dengan penanaman mangrove yang mengangkat tema mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dapat menjadi bentuk sinergitas kerja sama kedua perusahaan dan memberi manfaat untuk masyarakat pesisir pantai.

“Ini merupakan komitmen kami PT PCM untuk tetap mengikuti aturan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Karena ini sangat penting tentang pelestarian dan menjaga lingkungan musti komitmen yang tinggi. Karena ini berdampak kepada jangka panjang, sedangkan untuk pemulihan adalah salah satu bukti kita, dan mudah-mudahan bisa menjadi keberkahan untuk masyarakat,” ujar Sukma usai penanaman mangrove.
Sukma menyatakan, rencananya lahan Warnasari milik PCM yang akan disewa oleh LCI seluas 10 hektar dari 45 hektar yang ada. Lahan itu nantinya akan digunakan untuk membantu aktivitas pembangunan lanjutan pabrik asal Korea itu. Saat ini lahan Warnasari telah diurug dengan pasir LCI. Di mana lahan Warnasari yang terdapat hutan bakau dikompensasi dengan penanaman mangrove di Desa Lontar.
“Jadi kami punya lahan (Warnasari), Lotte tetangga kami. Kemudian Lotte ada kegiatan, perlu tempat untuk mengalihkan pasir mereka, dan kami memiliki lahan yang memungkinkan untuk ditempatkan pasir itu. Setelah kami lihat dalam penempatan pasir itu ada lahan mangrove yang harus dikompensasikan ketempat lain, sesuai dengan izin dari Kadis LH Provinsi dan alhamdulillah hari ini terealisasi,” tuturnya.
Ia berharap, kerja sama PCM dengan LCI ini merupakan langkah awal untuk membangun Pelabuhan Warnasari sebagaimana dicita-citakan masyarakat Cilegon.
“Ini langkah awal kerja sama PCM dan Lotte, langkah awal juga mengembalikan momentum membangun Pelabuhan Warnasari,” harapnya.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banten, Wawan Gunawan mengapresiasi, penanaman pohon yang dilakukan PCM dan LCI di Lontar.
“Saya mengapresiasi dari PCM mau menyesuaikan sesuai komitmen yang sudah kita lakukan. Karena kan izinnya harus dari kita juga,” terangnya
Kata Gunawan, secara aturan bila lahan yang dimanfaatkan untuk industri terdapat hutan mangrove maka harus dikompensasi.
“Secara aturan sebagai kompenasi pesisir laut, kalau dibutuhkan untuk pembangunan, baik itu untuk reklamasi, pembangunan industri, itu ada kompensasinya. Kalau ada lahan magrove, dia harus bisa mengkompensasi mangrovenya,” terangnya.
Ia menyatakan, penanaman mangrove selain rehabilitasi lingkungan juga sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Penanaman mangrove itu secara langsung berdampak kepada masyarakat sekitar pantai untuk diberdayakan.
“Ini juga sebagai salah satu pemulihan ekonomi. Jadi kita kasih bibit, upah tanamnya kita kasih, kita libatkan masyarakat,” pungkasnya. (Ronald/Red)

