20.1 C
New York
Minggu, Mei 3, 2026
BerandaPeristiwaAngka Kebakaran Lahan Kosong di Kota Cilegon Meningkat

Angka Kebakaran Lahan Kosong di Kota Cilegon Meningkat

-

CILEGON, SSC – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Cilegon mencatat angka kebakaran di lahan kosong terus mengalami peningkatan setiap tahunya.

Kepala Seksi Ops Pemadaman dan Kesiapsiagaan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Cilegon, Nanung Eko Siswanto mengatakan, kebakaran lahan kosong selama 20202 sebanyak 38 kejadian. Sedangkan pada 2021, kebakaran lahan mencapai 50 kejadian.

“Jika dilihat traffic peningkatanya, angka kebakaran lahan kosong mencapai 50 persen. Kebakaran lahan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kebakaran pemukiman,” kata Eko kepada Selatsunda.com dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (8/2/2022).

Ia menambahkan, lahan kosong yang mengalami kebakaran terjadi di sejumlah areaSeperti lahan di Flyover Cibeber, JLS, Cikerai menuju Bulakan, Perumahan Griya Praja, Taman Baru, Perumahan BCA, Pabean dan lainnya.

“Yang paling sering terjadi kebakaran itu di Flyover Cibeber, JLS. Bisa dibilang kalau di flyover bisa seminggu 2 hingga 3 kali terjadi kebakaran lahan kosong,” tambah Eko.

Menurut dia, kebakaran lahan banyak disebabkan unsur kesengajaan terutama dalam membersihkan lahan. Hal itu dilakukan karena lebih cepat dan murah, serta tidak memerlukan tenaga yang banyak.

Sampai saat ini, masih ada oknum pemilik lahan yang lebih memilih membakar lahan untuk pembersihan dari semak belukar. Padahal cara tersebut jelas dilarang dan menjadi perhatian pemerintah.

“Bisa dikatakan kelalaian manusia menjadi penyabab lahan kosong ini terus mengalami peningkatan. Apalagi, jika masyarakat tenag membakar sampah warga sering meninggalkan sampah yang telah mereka bakar sehingga merambat kemana-mana,” jelasnya.

Untuk mengantisipasinya, Disdamkar Kota Cilegon berencana akan memantau titik-titik lokasi lahan kosong. Selain itu, pihaknya juga berencana akan memberikan himbauan bahkan teguran langsung kepada pemilik lahan untuk selalu merawat dam menjaga lahan kosong miliknya.

“Kedepan akan ada teguran 1 hingga teguran 3 bagi pemilik lahan yang tidak perduli terhadap lahan yang dimiliknya. Bila perlu, ada penerapan denda untuk pemilik lahan yang tidak menjaga lahan miliknya,” ujarnya.

Eko mengimbau kepada warga untuk bersama-sama mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan serta tidak membakar lahan untuk kepentingan pembersihan lahan dari semak belukar. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2