CILEGON, SSC – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumham) Banten bersama dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian kru kapal asing, MV Spring Amir yang sandar di Pelabuhan Indah Kiat Merak, Kota Cilegon. Pemeriksaan dilakukan untuk mengawasi lalu lintas keluar masuk warga negara asing (WNA) di wilayah Indonesia seiring masih merebaknya Covid-19.
Pemeriksaan kru kapal tersebut dilakukan pada Rabu (16/2/2022) sekitar pukul 18.00 WIB. Dalam pemeriksaan itu sebanyak 19 orang kru kapal diperiksa petugas satu persatu. Petugas mengecek keabsahan dokumen paspor dan dokumen lainnya mencocokannya dengan fisik kru kapal.
“Jadi pemeriksaan saat di kapal, kita panggil kru kapal dan mencocokan dengan jumlah kru kapal dan paspornya. Kita panggil, kita tanya asal dan nama, sesuai atau tidak,” kata Pemeriksa Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Yordan Yerikho dikonfirmasi, Kamis (17/2/2022).
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 30 menit, petugas memeriksa dokumen keimigrasian kru kapal yakni 8 orang WNA asal RRT dan 11 WNA asal Vietnam. Petugas memastikan dokumen keimigrasian kru kapal telah resmi dan lengkap.
“Dari hasil pemeriksaan, semua dokumen dari dokumen paspor, surat kesehatan, semuanya sudah memenuhi (kelengkapan). Sudah aman,” ujarnya.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto menjelaskan, pemeriksan kapal asing tersebut sebagai bentuk upaya pemerintah dalam menekan tingginya virus corona di Banten.
“Pemeriksaan yang dilakukan kali ini sebagai upaya pemerintah dalam menekan merebaknya penyebaran virus corona. Jangan sampai kita kecolongan, yang nantinya akan berdampak buruk pada keseimbangan keamanan dan ketertiban negeri ini”, kata Tejo dalam keterangan tertulisnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat penegakan hukum laut di wilayah Indonesia.
“Diharapkan dengan adanya pengawasan dalam rangka penegakan hukum keimigrasian di wilayah laut perairan NKRI khususnya di Banten dapat memberikan kontribusi positif serta penguatan teknis keimigrasian”, ungkapnya. (Ully/Red)

