CILEGON, SSC – Dua pelaku bajing loncat yang kerap berkeliaran di wilayah Ciwandan ditangkap Polsek Ciwandan. Kedua pelaku ditangkap nekad mencuri muatan bungkil dari atas truk.
Kedua pelaku yang ditangkap berinisial MHT (32) dan HMD (16). Kapolsek Ciwandan, Kompol Rifki Seftirian Yusuf mengatakan, penangkapan berawal dari viralnya video aksi kedua pelaku yang direkam warga dan menyebar di media sosial. Dari informasi itu, petugas dalam waktu kurang dari 24 jam langsung bergerak dan menangkap pelaku.
“Kami kurang dari 1×24 Jam mengamankan pelaku Bajing Loncat/Asmoro diwilayah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon dengan 2 Tersangka,” ujar Kapolsek Rifki, Kamis (17/2/2022).
Dalam pengungkapan tersebut, pelaku beraksi dengan dengan kendaraan motor. Keduanya diduga beraksi dengan mengambil 1 karung bungkil dari atas truk yang melintas di Ciwandan.
“Jadi diambil dari dalam kendaraan truk yang sedang berjalan,” paparnya.
Petugas pada penangkapan itu mengamankan sejumlah barang bukti termasuk kendaraan yang digunakan para pelaku dalam melancarkan aksi bajing loncat.
“Kami amankan 1 karung bungkil, 1 unit kendaraan Merk Scoopy warna putih tidak bernopol dan 1 buah baju berwarna putih,” bebernya.
Untuk mempertanggung jawabkan aksi kejahatan tersebut, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KHUP Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam 7 tahun hukuman penjara.
“Kami perkirakan kerugian atas kejadian ini sebesar Rp 1,6.100.000,” pungkasnya. (Ully/Red)

