CILEGON, SSC – Pemkot Cilegon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon akan mengaktifkan kembali trayek angkutan kota (angkot) untuk melintasi Pasar Blok F. Hal itu dilakukan seiring dengan penataan pedagang kaki lima.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Andi Affandi menjelaskan, sedikitnya ada 3 trayek angkot yang rutenya melintasi Pasar Kranggot yakni trayek Cilegon-PCI, Cilegon-Anyer dan Cilegon-Mancak. Namun trayek angkot belum berjalan optimal. Dengan diaktifkan kembali ketiga rute tersebut diharapkan dapat memudahkan akses warga ke Pasar Blok F.
“Harapannya, kegiatan perekonomian meningkat sehingga banyak masyarakat dapat melakukan aktivitas di Pasar Blok F,” kata Andi Affandi kepada awak media usai rapat Koordinasi rekayasa lalin trayek angkutan Cilegon yang digelar di Aula Rapat Dishub Cilegon, Senin (21/2/2022).
Andi menambahkan, untuk memastikan rute dilintasi angkutan, Dishub akan berkoordinasi dengan dinas terkait melakukan pembenahan di Pasar Blok F. Hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan kemacetan dan kesemrawutan.
“Besok, Selasa (22/2/2022) kami akan melakukan survei guna menata ulang lintasan perkotaan agar dapat berjalan lancar. Kita (Dishub Cilegon) minta adanya komitmen dari semua pihak termasuk UPT Pasar Blok F agar menata kembali pedagang kaki lima (PKL) sehingga tidak berjualan sembarangan di jalan. Setelah survei besok, kami juga akan kembali lakukan rapat lanjutan dengan mengundang pihak Satpol PP, Dinas LH (masalah persampahan) agar semua kendala tidak terjadi ketika trayek ini berjalan,” tambahnya.
Disinggung soal antisipasi terjadinya konflik antara ojek pangkalan dan sopir angkutan, Mantan Kepala Dinas Kesbangpol Cilegon menyatakan akan meminta saran dan masukan dari pihak-pihak terkait.
“Intinya, orientasi saat ini untuk mencari penumpang. Maka dari itu, dari sekarang kita benahi lintasan tersebut,” ujarnya.
Senada dengan Andi, Kasi Angkutan ada Dishub Cilegon Fitria Achmad menuturkan, rencana tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Cilegon nomor 551.2/Kep.108-Dishub/2008 tentang Penetapan Jaringan Trayek, Warna dan Nomor Lintasan/Jalur Kendaraan Angkutan Penumpang Umum.
Ia menyatakan, pada aturan terdapat 9 lintasan trayek angkutan kota di Wilayah Kota Cilegon. Yaitu, Cilegon-Anyer, Cilegon-Mancak, Cilegon-Merak, Cilegon-Merak-Pulorida, Cilegon-PCI, Cilegon-Bojonegara. Selanjutnya, Waringin Kurung-Cilegon, Cilegon-Cibeber, Cilegon-TCI.
“Kalau hasil data yang kami miliki, dari 9 trayek yang ada di Cilegon, 2 trayek memang tidak aktif. Yaitu, trayek Cilegon Mancak dan Waringin Kurung-Cilegon, Cilegon-Cibeber,” pungkasnya. (Ully/Red)

