CILEGON, SSC – Kasus dugaan korupsi terkait Pembangunan Depo Sampah di Lingkungan Kaligandu, Kelurahan Purwakarta, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon tengah disidik oleh Kejaksaan Negeri Kota Cilegon. Sedikitnya 20 saksi telah diminta keterangan oleh tim penyidik tindak pidana khusus Kejari pada kasus pembangunan proyek tahun 2019 lalu itu.
“Sekitar 20 orang yang telah dilakukan pemeriksaan ditahap penyidikan,” kata Kasi Intelijen Kejari Cilegon Atik Ariyosa dikonfirmasi, Senin (14/3/2022).
Puluhan saksi yang dimintai keterangan, kata Ariyosa, diantaranya dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pejabat penyedia. Meski tidak menyebut siapa saja pejabat yang diperiksa.
“Dari DLH sama penyedia,” terangnya.
Kasus pembangunan proyek tersebut, kata Ariyosa, naik status dari penyelidikan ke penyidikan setelah penyidik menemukan alat bukti kuat yang diduga menyebabkan kerugian negara. Namun, nilainya masih dalam perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Banten.
“Kerugian masih dalam perkembangan proses perhitungan,” pungkasnya. (Ronald/Red)

