20.1 C
New York
Kamis, April 30, 2026
BerandaPemerintahanPangkas Birokrasi, Imigrasi Cilegon Siapkan Sistem Layanan Keimigrasian Kawasan Kepelabuhan

Pangkas Birokrasi, Imigrasi Cilegon Siapkan Sistem Layanan Keimigrasian Kawasan Kepelabuhan

-

SERANG, SSC – Dalam upaya memangkas birokrasi, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Cilegon menyiapkan sistem layanan secara online dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi pelaku usaha jasa kepelabuhanan. Sistem layanan keimigrasian ini dinamai “Si Karang”.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Cilegon, Ruhiyat Tholib mengatakan, sistem aplikasi Si Karang disiapkan sebagaimana mengikuti kebijakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Di mana pada arahan itu terkait dengan upaya pencegahan korupsi dalam pelayanan jasa kepelabuhanan salah satunya di wilayah Provinsi Banten.

“Sebetulnya yang menentukan itu dari Stranas PK. Kan ada 3 pelabuhan yang ditetapkan, Batam, Merak (Banten) dan Tanjung Priuk. Kami disampaikan, ini harus menjadi pilot project. Maka dari itu upaya kami, Imigrasi Cilegon sebagai stakeholder di pelabuhan untuk memitigasi potensi KKN,” ungkap Ruhiyat usai kegiatan sosialisasi sistem Si Karang kepada keagenan kapal di salah satu hotel di Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Kamis (31/3/2022).

Ruhiyat menyatakan, dengan penyediaan layanan Si Karang setidaknya dapat memangkas jalur birokrasi. Artinya, tatap muka antara petugas dan pemohon diminimalisir untuk mencegah korupsi.

“Jadi dalam proses pengurusan dokumen selama ini ada tatap muka. Dengan adanya sistem ini, potensi tatap muka itu diminimalisir,” terangnya.

Ia mengungkapkan, saat ini sistem pelayanan tersebut masih dalam penyempurnaan. Harapnya dalam waktu dekat sudah dapat diluncurkan.

“Secepatnya, mudah-mudahan setelah Lebaran sudah bisa launching,” harapnya.

Sementara, Kabid Perizinan dan Informasi Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten, Toto Suryanto mengapresiasi upaya penyediaan sistem layanan jasa kepelabuhanan yang dilakukan Imigrasi Cilegon. Selain mengikuti Stranas PK, upaya tersebut untuk mempermudah layanan kepada pelaku usaha kepelabuhanan dalam mengurus dokumen keimigrasian.

“Satu hal lagi biasanya, dengan aplikasi ini pasti ada kemudahan, lebih cepat. Dengan lebih cepat, tidak perlu datang ke kantor,” terangnya.

“Kan ke kantor butuh waktu, butuh biaya atau ongkos transportasinya. Tapi dengan aplikasi, itu tidak perlu lagi,” ucapnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2