CILEGON, SSC – DPRD Kota Cilegon meminta agar Pemerintah Kota Cilegon menindaklanjuti 7 catatan pada rekomendasi LKPj Walikota Cilegon 2021. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Miraj pada rapat paripurna yang digelar di DPRD Cilegon, Selasa (26/4/2022).
Isro saat mengawali pembacaan mengatakan, rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil rangkaian rapat gabungan yang dilakukan Pansus DPRD dengan Pemkot Cilegon. Setidaknya ada 8 rekomendasi LKPJ Walikota Cilegon Tahun 2021 yang disampaikan. Diantaranya menyangkut pendapatan, belanja, capaian indikator makro pembangunan daerah, pencapaian 19 program prioritas dan janji politik serta catatan-catatan strategis lainnya.
Menyangkut catatan pada rekomendasi LKPj, terdapat 7 catatan penting yang disampaikan. Pertama mengenai adanya Silpa yang cukup besar dan perlu pengawasan internal dari wakil kepala daerah.
“Pertama, Silpa yang cukup besar diperlukan optimalisasi pengawasan internal yang dikoordinasikan oleh Wakil Walikota Cilegon sebagai salah satu tupoksi yang diatur dalam peraturan dan perundang-undangan,” ujar Isro.
Kemudian DPRD pada catatan kedua meminta Pemkot untuk menindak lanjuti pembuatan SOP pada setiap kegiatan terutama kegiatan fisik dan pengadaan tanah agar sesuai rencana dan tahapan.
Isro juga meminta BUMD Kota Cilegon yakni PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) dapat mempercepat pembangunan Pelabuhan Warnasari. Hal itu disampaikannya dalam catatan ketiga rekomendasi LKPj.
“Kepada PCM perlu dilakukan percepatan pembangunan Pelabuhan Warnasari sesuai tahapan yang disepakati antara kepala daerah dan direksi,” terangnya.
Ia pada catatan-catatan berikutnya meminta agar Pemkot selaku kuasa pemegang saham BPRS-Cilegon Mandiri (BPRS-CM) dapat melakukan pemulihan kondisi keuangan dengan berinovasi. Komisaris dan juga pengawas pada BUMD itu diminta agar lebih aktif berkoordinasi dengan Pemkot untuk meminialisir hal yang berdampak negatif.
“Kemudian Komisaris dan Pengawas lebih aktif harus berkoordinasi dengan pemegang saham untuk meminimalisir hal yang berdampak negatif kepada BPRS-CM,” terangnya.
Sementara, Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengenai 7 catatan rekomendasi mengaku akan menindaklanjutinya. Salah satunya terkait Silpa besar, ia meminta agar Wakil Walikota, Sanuji Pentamarta membantu pengawasannya.
“Untuk rekomendasi Silpa, nanti pak wakil bantu-bantu. Memang kemarin itu ada Silpa karena ada sinkorinisasi. Sudah dijelaskan di Dinas PUTR terbanyak (Silpa), karena ada kendala-kendala. Karena waktu dan lainnya, dan nggak mungkin dipaksakan,” pungkasnya. (Ronald/Red)

