CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon melibatkan sejumlah OPD mengadakan rapat membahas tentang kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 2023. Dalam pembahasan itu, Pemkot menyiapkan langkah-langkah untuk menyelamatkan ribuan tenaga honorer.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin mengatakan, ada sejumlah langkah yang akan disiapkan untuk menyikapi penghapusan tenaga honorer. Pertama terkait dengan tenaga honorer dengan status guru, kata Maman, akan dialihkan melalui seleksi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kemudian, Pemkot juga akan mengambil langkah menghentikan sementara rekrutmen tenaga honorer hingga 2023.
“Untuk tenaga pendidik, itu otomatis melalui PPPK. Karena itu ada sarananya lewat seleksi PPPK,” ujar Maman usai rapat, Rabu (8/6/2022).
“Kemudian kita menahan dulu untuk merekrut non ASN, tahun ini sampai dengan Tahun 2023. Sehingga kedepan kita tidak sulit mana yang dibutuhkan,” ucapnya.
Khusus tenaga honorer yang berstatus tenaga teknis, kata Maman, pihaknya masih mempetakannya dengan sistem perekrutan tenaga alih daya (outsourching) pihak ketiga yang tertuang Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor B/185/M/SM/02.03/2022.
Kata Maman, mana saja yang boleh atau tidak direkrut dengan pola outsourching, hal itu masih dikaji. Karena banyak tenaga teknis diluar tenaga kebersihan, keamanan dan pengemudi seperti tenaga adminstrasi masih diperlukan Pemkot Cilegon.
“Kan masih ada juga tenaga administrasi, tenaga di pencatatan kependudukan, operator yang kita pikirkan. Pada kenyataannya mereka itu dibutuhkan oleh kita sebagai pelayan masyarakat juga. Syukur-syukur ada kebijakan lain dari pemerintah pusat, kan ini kan masih dalam proses setahun kedepan, masih dalam rumusan,” terangnya.
Sementara, hal yang sama dijelaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian SUmber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, Ahmad Jubaedi. Dari sekitar 5.057 tenaga honorer di Cilegon yang meliputi TKK, THL atau TKS, pihaknya tengah memetakan mana rekrutmen yang bisa dilakukan dengan PPPK dan outsourching. Saat ini, khusus tenaga honorer yang dialihkan ke outsourching, Pemkot masih mengkajinya. Karena akan berkaitan dengan kemampuan anggaran masing-masing daerah.
“Dari 5.057 tenaga honorer ini, kita identifikasi. Berapa kemudian yang memenuhi kompetensi beralih menjadi P3K, selebihnya kan harus ada langkah-langkah pemerintah daerah untuk menyelamatkan, atau mengusulkan kepada pemerintah pusat menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” tuturnya. (Ully/Red)

