20.1 C
New York
Jumat, Mei 1, 2026
BerandaPeristiwaAplikasi Buatan OPD Banyak Tak Berfungsi, Diskominfo Cilegon Bakal Keluarkan Moratorium

Aplikasi Buatan OPD Banyak Tak Berfungsi, Diskominfo Cilegon Bakal Keluarkan Moratorium

-

CILEGON, SSC – Sekiranya terdapat puluhan aplikasi layanan disediakan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kota Cilegon. Pasalnya, banyaknya aplikasi tersebut malah tidak berfungsi dengan baik. Padahal anggaran yang digelontorkan untuk pembuatan setiap aplikasi tidak sedikit atau mencapai puluhan juta rupiah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Sandi dan Statistik (Diskominfo) Kota Cilegon, Didin S Maulana mengatakan, pihaknya dalam menyikapi efektif tidaknya aplikasi tersebut akan menggeluarkan surat moratorium.

“Ini dilakukan agar melihat sejauh mana aplikasi yang dimiliki oleh para OPD dipergunakan atau tidak digunakan. Mengigat, banyak aplikasi-aplikasi yang justru tidak dimanfaatkan di masing-masing OPD,“ ujar Didin saat ditemui di kantornya, Rabu (8/6/2022).

Dari data Diskominfo Cilegon, total aplikasi yang dibuat OPD pada 2021 tercatat sebanyak 53 aplikasi. Diantaranya Diskominfo 1 aplikasi, BPKAD 6 aplikasi, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa 3 aplikasi, DPAD 2 aplikasi, BKPP 6 aplikasi, Bagian Hukum 1 aplikasi, Dinas LH 2 aplikasi, DPMPTSP 1 aplikasi, Disdukcapil 2 aplikasi, Bappeda 2 aplikasi, RSUD 10 aplikasi.

Selanjutnya, Kecamatan 1 aplikasi, Disperindag 1 aplikasi, Dinkes 1 aplikasi, Dinkes 1 aplikasi, Dinsos 1 aplikasi, Dindik 5 aplikasi dan DP3AKB 3 aplikasi.

Kata Didin, untuk membatasi OPD mengajukan pembuatan aplikasi baru akan dilakukan moratorium. Jadi sebelum mengajukan aplikasi baru sebaiknya memanfaatkan aplikasi yang telah ada.

“Jika memang ditemukan aplikasi milik OPD tak berjalan maka, kami akan layangkan surat moratorium agar tidak perlu membuat apliaksi baru dengan anggaran yang besar. Lebih baik, gunakan alokasi dari daerah lain yang mau ngasih secara free,” terangnya.

Meski akan mengeluarkan moratorium, namun kata Didin, pihaknya akan terlebih dahulu memonitoring dan mengevaluasi untuk mengetahui kendala yang terjadi. Karena anggaran yang dikeluarkan untuk pembuatan setiap aplikasi mulai dari Rp 50 hingga Rp 80 juta.

“Jadi, semua aplikasi-aplikasi ini kami evaluasi. Bahkan kami juga akan terjun langsung ke tiap-tiap OPD apakah aplikasi mereka (OPD) ini dimanfaatkan atau tidak. Kalau memang tidak dimanfaatkan apa masalah dan kendala mereka?,” terang Didin.

“Kalau memang aplikasi tersebut bisa diperbaiki dan bisa digunakan, nanti kita minta agar bisa terintegrasi ke Web milik Diskominfo Cilegon,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2