20.1 C
New York
Kamis, Juli 9, 2026
BerandaPemerintahanPedagang Pasar Blok F Diedukasi BPOM Cegah Makanan Berbahaya

Pedagang Pasar Blok F Diedukasi BPOM Cegah Makanan Berbahaya

-

CILEGON, Selatsunda.com – Sebanyak 150 pedagang olahan makanan (kerupuk, tahu, frozen food) di Pasar Blok F atau Pasar Kelapa, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon diberi edukasi dan pelatihan tentang bahaya makanan yang mengandung rhodamin, boraks dan kandungan berbahaya lainnya oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Serang, pagi tadi.

Kordinator Kelompok Subtansi Informasi dan Komunikasi, BPOM Serang, Ratih Eka mengatakan, tujuan digelarnya pelatihan dan edukasi kepada para pedagang ini untuk memberi rasa aman kepada masyarakat terhadap bahaya makanan yang mengandung boraks formalin dan 2 pewarna tekstil.

“Kegiatan ini masih masuk dalam bagian dari program pasar aman berbasis komunitas, jadi aman dari bahan berbahaya boraks formalin dan 2 pewarna tekstil,” kata Ratih ditemui di Pasar Blok F, Jumat (15/7/2022).

“Jadi kami memberi informasi bahan berbahaya itu seperti apa, contohnya seperti apa, terus bahayanya pada kesehatan seperti apa dan kedepannya akan ada lagi tahapan kedua,” sambungnya.

Ia menambahkan, Pasar Blok F Kota Cilegon, merupakan salah satu pasar di Kota Cilegon yang dipilih pihaknya karena dinilai salah satu pasar yang memenuhi kriteria pasar sehat.

“Berdasarkan survei, kita dapat data bahwa disini lah yang paling memenuhi kriteria pasar sehat, dibanding yang lain, nilainya yang paling tertinggi, jadi kita intervensi sebelum penyuluhan juga melakukan monitoring dan evaluasi,” ujarnya.

Ia menyatakan, pihaknya sebelum melakukan penyuluhan telah melakukan intervensi terlebih dahulu yakni melakukan monitoring dan evaluasi atau monev. Itu dilakukan dengan menguji sampling produk pangan yang dicurigai, kemudian mengujinya jika ada yang positif bahan berbahaya.

“Dari 100 sampel yang kami lakukan pengujian, kita hanya temukan 2 makanan yang mengandung zat berbahaya di Pasar Blok F. Yaitu, mir kuning dan kerupuk,” ujarnya.

Sementara, Kepala UPTD Pasar Blok F, E Dani Rachmat mengaku bersyukur Paar Blok F menjadi salah satu pasar di Kota Cilegon yang diintervensi oleh BPOM sebagai pasar yang bisa menguji makanan zat berbahaya.

“Untuk di sini (Pasar Blok F) kami sudah siapkan 2 petugas UPTD untuk menguji makanan yang diduga mengandung zat berbahaya. Selain petugas, semua peralatan pengujian sampel makanan diberikan langsung oleh BPOM. Jadi, jika ada masyarakat yang ingin memastikan makanan tersebut mengandung makanan berbahaya apa tidak bisa dilakukan pengujian di Pasar Blok F secara gratis,” papar Dani.

Disinggung soal total pedagang jualan makanan olahan, kata Dani, untuk di Pasar Blok F, total pedagang makanan olahan ada sebanyak 150 orang dari total 400 pedagang aktif.

“Saya berharap, dengan adanya petugas ini bisa memberikan kepastian dan rasa aman kepada masyarakat Cilegon terhadap makanan yang mengandung zat berbahaya,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen