CILEGON, Selatsunda.com – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon akan segera melakukan lelang puluhan Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah tidak layak lagi digunakan. Puluhan BMD yang akan dilelangkan antara lain 38 unit roda empat, 56 unit roda dua dan 5 unit alat berat.
Kepala Bidang Aset Daerah BPKPAD Cilegon, Hendra Pradita mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengajukan penilaian ulang ke KPKNL atas nilai taksiran puluhan BMD yang akan dilelangkan. Karena hasil penilaian sebelumnya tengah melewati masa berlaku.
“Nah kita sebetulnya dari tim sebelumnya sudah melakukan usulan dan penilaian. Namun penilaian sudah melebihi 6 bulan. Kita tadi sudah membuat surat untuk penilaian ulang untuk menentukan nilai limit barang-barang yang akan kita jual,” ungkapnya, Senin (22/8/2022).
Dari hasil penilaian sebelumnya, kata Hendra, total taksiran BMD kurang lebih mencapai Rp 826 juta. Dengan rincian taksiran, 38 unit kendaraan roda empat Rp 745 juta, 58 unit kendaraan roda dua Rp 36 juta dan alat berat yang rusak dengan hitungan tonase 13,858 ton sebesar Rp 45 juta.
“Untuk alat berat di DPUPR karena rusak berat, ini dianggap scrap total tonasenya 13.858, itu taksirannya Rp 45 juta. Untuk roda dua 58 unit, itu taksirannya 36 juta jadi totalnya hampir sekitar 800 jutaan,” terangnya.
Karena penilaian pernah dilakukan sebelumnya, kata dia, hasil penilaian ulang yang diusulkan tidak memakan waktu lama. Pihaknya memprediksi, pada akhir September mendatang, BMD sudah dapat dilelangkan. Tentu lelang dilakukan dengan persetujuan dari kepala daerah.
“Saya kira pelaksanaan penilaian tidak terlalu lama. Kita akan koordinasi jadwal dengan penilai, syukur-syukur bisa diawal September selesai, paling lambatnya di akhir September sudah dilelang,” tuturnya.
“Mudah mudahan dalam waktu dekat hasil penilaian terbit, kita minta persetujuan walikota untuk bisa di proses lelang ke KPKNL,” pungkasnya. (Ronald/Red)

