20.1 C
New York
Jumat, Juni 5, 2026
BerandaPemerintahanSetelah Dievaluasi Internal, Capaian MCP Kota Cilegon Merangkak Naik

Setelah Dievaluasi Internal, Capaian MCP Kota Cilegon Merangkak Naik

-

CILEGON, Selatsunda.com – Pemerintah Kota Cilegon baru-baru ini mengumpulkan sejumlah OPD terkait evaluasi progres capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) yang direkomendasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. OPD dikumpulkan lantaran capaian MCP atas 7 rencana aksi yang direkomendasikan KPK kepada Kota Cilegon per tanggal 19 Agustus 2022, rendah atau berada diangka 38 persen. Namun baru beberapa hari evaluasi berjalan, MCP merangkak naik.

Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin mengatakan, capaian MCP Kota Cilegon per Senin, 29 Agustus 2022 berada di angka 49,85 persen. Raihan atas capaian MCP Kota Cilegon yang terkini itu naik atau berada di posisi keenam dibanding kota/kabupaten lain di Provinsi Banten.

“Capaian ini merupakan hasil yang cukup baik dan lompatan yang cukup tinggi. Per hari ini naik menjadi 49,85 persen atau naik di urutan 6,” kata Mahmudin saat dihubungi Selatsunda.com, Senin (29/8/2022).

Menurut Mahmudin, hasil tersebut merupakan kerja keras dari OPD dalam meningkatkan nilai capaian MCP.

“Artinya, posisi berapa pun, Cilegon sudah luar biasa. Karena naiknya bisa 2 kali lipat. Sebelumnya kan urutannya di angka 8 sekarang menjadi di urutan 6. Saya berharap, Cilegon bisa naik lagi MCP. Mengigat, penilaian BMD saat ini masih dalam tahapan verifikasi. Kalau hasil verifikasi sudah selesai kemungkinan nilai MCP akan naik lagi,” ujar Mahmudin.

Diketahui, dari tujuh area indikator capaian MCP, hasil capaian diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD 29,0 persen, manajemen aset daerah 36,36 persen, pengadaan barang dan jasa 42,82 persen, manajemen ASN 52,61 persen, perizinan 81,52 persen, pengawasan APIP 62,11 persen, optimalisasi pajak daerah 45 persen dan Pengelolaan BMD 36,36 persen.

Mahmudin mengaku optimis capaian MCP Kota Cilegon akan terus naik hingga Februari 2023 atau sampai batas waktu terakhir pelaporan yang ditentukan KPK.

“Saya optimis MCP Kota Cilegon bisa terus naik dan berada di urutan paling atas. Karena batas akhir penilaian yang dilakukan oleh KPK pada Febuari 2023 mendatang. Kita masih punya waktu 6 bulan lagi agar nilai MCP Kota Cilegon bisa terus meningkat,” harap Mahmudin. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2