
CILEGON, SSC – Wali Kota Cilegon Robinsar telah menetapkan dua komisaris independen terpilih PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM). Keduanya yakni Ratu Ati Marliati dan Rapih Herdiansyah.
Anggota Panitia Seleksi Calon Komisaris Independen PT PCM, Syaeful Bahri mengatakan, penetapan dua komisaris independen PT PCM diputuskan atas hasil seleksi terbuka yang telah dilakukan selama tiga bulan. Keputusan itu ditetapkan berdasarkan hak prerogatif Wali Kota Cilegon.
“Nama yang dipilih oleh Wali Kota itu, pertama adalah Ibu Dra. Ratu Ati Marliati sebagai Komisaris Independen, satunya Rapih Herdiansyah sebagai Komisaris Independen. Itu yang sudah di SK-kan Pak Wali dan pansel bekerja berdasarkan Permendagri,” ungkap Saeful ditemui awak media usai rapat pleno di Kantor Pemkot Cilegon, Senin (20/7/2027).
Alasan Wali Kota menetapkan dua komisaris independen tersebut, kata Saeful, karena keduanya sudah dinilai layak dapat mewakili pemegang saham menjalankan fungsinya dalam pengawasan di PCM. Keduanya juga dinilai mumpuni karena loyalitasnya.
“Pertama tentu, komisaris ini kan orang yang fungsinya pengawasan. Karena fungsi pengawasan tentu saja, yang komunikasi dengan pemegang saham utamanya, sudah terjain komunikasi ang panjang. Komisaris ini kan menjadi perwakilan pemegang saham utama, itu alasan pertama. Tetap adalah loyalitas. Yang loyalitasnya yang dinilai pemegang saham utama. Karena fungsinya adalah pengawasan,” terangnya.
Selain itu, alasan lainnya karena salah satu komisaris independen terpilih yakni Ratu Ati Marliati pernah duduk sebagai komisaris PC PCM di era sebelumnya.
“Yang berikutnya, satu satunya dari kandidat yang pernah punya pengalamana. ada packlaringnya, pernah menjadi komisaris, yach bu ati yang pernah menjadi komisaris di PCM,” terangnya.
Kedua komisaris independen, lanjutnya, akan efektif bekerja saat nanti disahkan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Kata Saeful, RUPS akan dilangsungkan dalam waktu dekat.
“Efektif bekerja ketika dua komisaris ini diundang dalam rapat RUPS, karena pelantikan dan pengesahan direksi atau komisaris itu pada RUPS,” pungkasnya. (Ronald/Red)




