20.1 C
New York
Kamis, April 16, 2026
BerandaMaritimIni Kata BPTD Banten Terkait Desakan Operator Kapal di Merak yang Minta...

Ini Kata BPTD Banten Terkait Desakan Operator Kapal di Merak yang Minta Kenaikan Tarif Cepat Diputuskan

-

CILEGON, Selatsunda.com – Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten, Handjar Dwi Antoro menganggap hal yang wajar adanya desakan operator kapal di Pelabuhan Merak yang meminta pemerintah cepat memutuskan kenaikan tarif tiket kapal penyeberangan.

Handjar mengatakan, permintaan itu wajar karena kaitannya dengan dampak kenaikan harga BBM yang berefek domino terhadap biaya operasional kapal penyeberangan. Bahkan jauh sebelum ada kenaikan harga BBM, perusahaan kapal penyeberangan sudah mengajukan usulan kenaikan tarif baru karena tarif yang berlaku saat ini dianggap sudah tidak sesuai.

“Sebelum kenaikan BBM pun pihak operator kapal itu sudah mengajukan rencana kenaikan. Akibat dalam perhitungan mereka itu, tarif yang saat ini sudah ketinggalan. Apalagi pertanggal 5 September itu, BBM subsidi solar naik. Artinya wajar kalau operator kapal mengajukan penyesuaian tarif,” ungkap Handjar, Selasa (6/9/2022).

Ia menyatakan, saat ini usulan penyesuaian tarif tiket kapal sudah beberapa kali dibahas di jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Bahkan saat ini pihaknya sebagai perpanjangan Ditjen Hubdar di Banten diminta untuk memenuhi data primer dan sekunder biaya operasional kapal di Pelabuhan Merak.

Ia menyatakan, keseluruhan data yang dihimpun pihaknya dan Ditjen Hubdar Kemenhub akan dianalisa. Termasuk meminta saran masukan dari institusi lain.

“Hari ini pun saya diberitahu untuk mengisi data-data terkait Pelabuhan Merak-Bakauheni terkait biaya operasi. Mereka minta data jumlah penumpang, frekuensi trip pelayaran kaitannya nanti dengan BOK, Biaya Operasi Kapal,” terangnya.

“Nanti akan dianalisis karena ini akan menyangkut juga dengan YLKI dan institusi lain. Pasti ini dibahas dengan Pusat. Semua akan dihimpun datanya dan digodok,” ucapnya.

Ia yakin, saat ini formula terkait perhitungan penyesuaian tarif tiket kapal sudah digodok Kemenhub. Kemungkinan pada bulan September ini, Surat Keputusan penyesuaian tarif tiket kapal penyeberangan diterbitkan.

“Tapi saya yakin formula sudah ada di Jakarta dan mungkin bulan ini sudah keluar SK-nya terbit, tarif bergerak naik,” paparnya.

Mengenai pernyataan Gapasdap Merak yang menyebut dampak kenaikan BBM dan tarif belum disesuaikan akan mengakibatkan biaya operasi tinggi, kapal sulit beroperasi dan terancam keluar lintasan, Hanjar meminta agar dapat bersabar. Ia yakin penyesuaian tarif tiket kapal akan diterbitkan dalam waktu dekat.

“Mohon bersabarlah. Saya yakin formula sudah disiapkan dan dalam waktu dekat akan ada formula kenaikan tarif,” harapnya.

Pemberitaan sebelumnya, Ketua DPC Gapasdap Cabang Merak, Togar Napitupulu, Selasa (6/9/2022) mengatakan, pihaknya mendesak agar pemerintah segera menyesuaikan tarif tiket baru kapal penyeberangan. Dari usulan tarif baru yang diajukan ditambah dampak kenaikan BBM, Gapasdap Merak meminta kenaikan 19,5 persen.

Adanya kenaikan harga BBM subsidi jenis solar 32 persen tidak hanya berdampak pada biaya HPP kapal yang bertambah 20 persen. Dampak kenaikan BBM juga akan mengerek biaya lainnya. Baik itu biaya sandar, spare part kapal dan biaya-biaya lainnya.

Dengan biaya operasional yang naik, kapal-kapal di lintasan Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni akan sulit beroperasi. Bukan tidak mungkin akibat dari dampak itu semua, kapal-kapal penyeberangan  akan terancam keluar lintasan.

Trip kapal di penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni masih mengikuti jadwal yang ada. Tetapi jika tarif tiket kapal masih belum juga disesuaikan, pihaknya tidak dapat menjamin keberlangsungan operasi kapal. Gapasdap Merak meminta agar penyesuaian segera diputuskan paling lambat 3 hari ke depan. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen