CILEGON, Selatsunda.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan menggelontorkan anggaran bantuan sosial senilai Rp 10 miliar bagi warga yang terdampak kenaikan BBM. Anggaran tersebut menggunakan Anggaran Belanja Tak Terduga 2022.
“Kita rencanakan anggaran cadangan sebesar Rp 10 miliar. Alokasi anggaran ini atas Peraturan Menteri Keuangan nomor 134/PMK.07.2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022,” kata Seketaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin, Senin (12/9/2022).
Maman menyatakan, sasaran penerima bansos kepada warga yang terdampak kenaikan BBM. Diantaranya pelaku umkm, umkm mikro, nelayan, pengemudi ojek dan sopir angkot. Agar tepat sasaran, ia meminta Dinas Sosial untuk melakukan validasi data.
“Kalau data DTKS milik Dinsos ada 3.902 orang. Kemungkinan data ini akan berhambah banyak. Nanti kami minta data ke Dinsos Cilegon untuk bisa memverifikasi data tersebut. Mana saja yang menerima bansos,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, masing-masing penerima berhak menerima bantuan sosial untuk 4 bulan dengan nilai total sebesar Rp 600 ribu. Di mana per bulannya, penerima mendapatkan bansos sebesar Rp 150.000.
“Yang jelas kita (Pemkot Cilegon) sudah berkoordinasi dengan Pemprov Banten ada alokasi anggaran untuk 4 bulan. 1 bulan menerima Rp 150.000. Jadi satu orang menerima Rp 600.000,” jelas Maman.
“Nanti kita tunggu arahan kepala daerah seperti apa penyaluranya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mira’j meminta kepada Pemkot Cilegon agar dalam penyalurannya tepat sasaran sesuai dengan juklak juknis dari pemerintah pusat.
“Maka betul-betul di validasi yang benar supaya tepat sasaran. Jangan sampai ini tidak sampai kepada yang sudah menjadi juklak juknis oleh pemerintah pusat,” tegas Isro. (Ully/Red)

