20.1 C
New York
Sabtu, Mei 2, 2026
BerandaPeristiwaAksi Pecah Kaca Mobil Terjadi di Cilegon, Dua Warga Jadi Korban, Barang...

Aksi Pecah Kaca Mobil Terjadi di Cilegon, Dua Warga Jadi Korban, Barang Berharga Raib

-

CILEGON, Selatsunda.com – Aksi kejahatan pecah kaca mobil kembali terjadi di Kota Cilegon. Kali ini menimpa dua warga Cilegon yang tengah memarkir mobilnya di sebuah kafe di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Senin (12/9/2022) malam.

Dua warga yang menjadi korban bernama Jordan Maul Zublin dan Umam. Barang-barang berharga kedua korban yang ada di dalam mobil raib seketika digondol maling.

Salah satu korban, Maul mengaku, ia bersama dengan rekan-rekanya tiba di kafe sekitar pukul 21.00 WIB dengan menggunakan Kendaraan Toyota Avanza sementara rekannya, Jordan yang turut menjadi korban menggunakan Mitsubishi Pajero. Saat itu, ia dan rekannya hendak makan di kafe.

Setengah jam kemudian, ia mendengar suara alarm mobil. Tidak lama setelah itu ia pun  mengecek mobilnya. Naas kaca mobilnya pecah. Demikian juga kaca mobil rekannya.

“Saya kira bunyi handphone berdering dari mobil Avanza. Ternyata pas di cek kaca mobil udah pecah. Pas di lihat, mobil saya juga ikut di pecah kaca,” kata Maul kepada Selatsunda.com ditemui di lokasi.

Atas insiden tersebut, ia mengaku sejumlah barang berharga di mobilnya raib. Begitupun, handphone rekannya juga raib.

“Saya sendiri di mobil kehilangan 1 unit handpone dan berkas berharga. Sementara di mobil Pazero Sport punya teman kehilangan tas bermerek, hp serta berkas berharga lainya,” tuturnya.

Ia menambahkan, total kerugian untuk kedua mobil tersebut diperkirakan sebesar Rp 15 juta.

“Total kerugian untuk 2 mobil ada Rp 15 juta mba,” tambahnya.

Pasca kejadian, Unit Resmob Satreskrim Polres Cilegon turun ke lokasi. Sampai berita diturunkan, petugas masih melakukan olah TKP, meminta keterangan dan mengumpulkan alat bukti. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2