CILEGON, Selatsunda.com – Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mi’raj mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan membahas perombakan susunan AKD (Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kota Cilegon. Perombakan susunan AKD dibahas salah satunya menyusul adanya surat pengunduran diri Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Nasdem – PKB pada 1 September 2022 lalu.
“Akan kita tindak lanjuti, ya kita harus rapim plus nanti ya di minggu inil ah kita melakukan rapim plus,” kata Isro kepada awak media saat di DRPD, Senin (12/9/2022).
Isro sapaan akrabnya ini pun menyatakan, pihaknya akan menggelar Rapim Plus DPRD membahas perombangan AKD tersebut.
“Iya, makanya di rapim plus itu kita bahas. Ya pokoknya di minggu ini kita ada rapim plus nanti keputusannya kita kasih tahu, kasih kabar. Seperti perubahan dari Banggar ke Banmus dari komisi I ke komisi II itu aja sih tidak merubah pimpinan,” ujar Isro.
Sementara itu, Ketua Fraksi Nasdem-PKB DPRD Kota Cilegon, Erick Rebiin membenarkan, pihaknya melayangkan surat pengunduran diri anggotanya, Ahmad Efendi dari Ketua Bapemperda. Hal itu mengikuti Peraturan DPRD Kota Cilegon Nomor 1 tahun 2020 Tentang Tata Tertib DPRD Pasal 64 ayat 3. Di mana dalam regulasi itu mengatur tentang masa jabatan AKD berakhir tahun ini.
Selain itu juga mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.
“Ini juga sesuai dengan Peraturan DPRD Kota Cilegon Nomor 1 tahun 2020 dan PP 12 tahun 2018. Jika harus ada perubahan AKD, khususnya Bapemperda yang habis pada Maret lalu,” tambah Erick.
Oleh karena mengikuti aturan, Politisi Partai NasDem ini meminta agar Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Miraj melakukan perombakan di jajaran AKD.
“Jadi kalau ini diteruskan tanpa ada mekanisme peralihan atau pemilihan maka akan cacat hukum, sehingga kami menyampaikan mengundurkan diri kepada Ketua DPRD,” kata Erick.
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Cilegon Edison Sitorus mengaku menunggu perintah pimpinan DPRD Cilegon terkait perombakan AKD.
“Kita masih nunggu arahan pimpinan. Karena anggota Fraksi PAN juga menginginkan adanya pergantian AKD,” singkatnya. (Ully/Red)

