CILEGON, Selatsunda.com – Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 300 pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) perseorangan di Provinsi Banten. Pemberian penerbitan NIB dilangsungkan di Kota Cilegon, Kamis (15/9/2022).
“Pembangian NIB ini kita berikan ke 20 titik. Kota Cilegon merupakan kota ke-9 dengan total yang menerima NIB sebanyak 300 untuk Pelaku UMK Perseorangan,” kata Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Achmad Idrus usai kegiatan.
Menurut Achmad Idrus, pemberian NIB secara gratis ini bisa memberikan kenyamanan bagi pelaku UMKM untuk dapat beraktivitas secara legal, aman sehingga memperluas akses permodalan, akses distribusi, akses pemasaran produk, dan akses daya saing usaha yang semakin baik.
“Dengan adanya NIB gratis ini, tentunya bisa meningkatkan kapasitas produksi dan akses permodalan para pelaku UMKM di Kota Cilegon dan Banten. Sebab, dengan memiliki NIB para pelaku UKM bisa membuktikan legalitas dalam berusaha serta mempermudah perkembangan bisnis melalui perizinan,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) Perekonimian dan Pembangunan pada Setda Provinsi Banten, Muhamad Yusuf berterima kasih kepada Kementerian Investasi/BKPM atas program pemberian penerbitan NIB gratis kepad UMK Perorangan di Banten.
Menurutnya, dengan dikantonginya NIB mendorong UMKM untuk dapat meningkatkan daya saing dan memajukan UMKM di Provinsi Banten dan Kota Cilegon.
“Kita ketahui bersama, usaha Mikro Kecil merupakan tulang pungung perekonomian di Indonesia khususnya di Provinsi Banten. Selain sebagai tulang pungung perekonomian, kehadiran UKM juga memiliki peranan yang cukup besar dalam meningkatan perekonomian di tanah air,” ujarnya.
Sementara itu, pemilik usaha yang begerak dibidang kuliner, Hesty Wulandari, mengungkapkan kemudahannya dalam mengurus NIB saat ini. Ia juga menjelaskan manfaat NIB ketika usaha sudah terdaftar secara legal.
“Lega aja sudah dapat kepastian dengan mengantongi NIB. Saya jadi gak ketakukan lagi untuk usaha karena sudah memiliki legalitas yang terdaftar di pusat dan daerah. Saya harap, saya bisa lebih memajukan usaha dan membuka lapangan kerja bagi warga sekitar,” pungkasnya. (Ully/Red)

