CILEGON, Selatsunda.com – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak mengamankan seorang penumpang kapal yang turun dari kapal di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Penumpang berinisial RR (32), warga Lumajang, Jawa Timur ini diamankan diduga membawa barang narkotika jenis sabu.
Kapolsek KP Merak, Iptu Atep Mulyana mengatakan, penangkapan pelaku terjadi pada Rabu (5/10/2022). Penangkapan pelaku dilakukan Polsek KP Merak awalnya berdasarkan laporan dari Polres Lampung Selatan. Pelaku yang menggunakan mobil Toyota Yaris diduga membawa sabu dari Lampung dan tengah menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak. Saat turun dari kapal di Dermaga III, Pelabuhan Merak, pelaku langsung disergap petugas.
“Kemudian anggota KSKP Merak menyisir dermaga dan didapati mobil tersebut keluar dari KMP Adinda Windu Karsa yang sandar di Dermaga III pada pukul 22.00 WIB. Saat kami periksa, pelaku ini kelihatan raut muka yang grogi dan keringatan saat petugas memeriksa kendaraan tersebut. Dilihat muka mencurigakan, akhirnya kami pun mengamankan pelaku dan langsung dibawa ke kantor KSKP Merak,” kata Atep Mulyana, Jumat (7/10/2022).
Saat penggeledahan, sambung Atep, petugas mendapati barang bukti berupa 4 paket plastik ukuran kecil yang diduga sabu. Kemudian diamankan juga 5 pil ekstasi yang disimpan di dalam tas berwarna hitam, 3 klip alat hisap bekas digunakan, 6 sedotan alat hisap, 2 unit handpone, uang tunai senilai Rp 170 ribu dan mobil Yaris berwarna silver yang dikendarai pelaku.
“Dari pengakuan pelaku, jika dirinya usai mengambil sabu dari wilayah Lampung bersama temannya. Rencananya, narkotika tersebut akan dibawa ke wilayah Lumajang, Jawa Timur dengan imbalan Rp 40 juta. Pelaku pun mengaku sudah 2 kali mengambil barang haram tersebut dari wilayah Lampung. Pelaku juga sudah pernah ditahan dan pernah direhab,” sambung Atep.
Atep menuturkan, sebelumnya jika pelaku lainnya telah ditangkap oleh Polres Lampung Selatan dengan barang bukti berupa 2 koper besar berisi sabu.
“Kemungkinan 2 koper sabu akan hendak dibawa ke Jawa Timur melalui penyeberangan Merak,” ujarnya.
Atep menjelaskan, pihaknya pasca kejadian kemudian menyerahkan pelaku ke Polres Lampung Selatan untuk proses lebih lanjut.
Untuk mengantisipasi beredarnya narkoba masuk ke wilayah Merak melalui penyebrangan Bakauheni, pihaknya terus melakukan pengawasan hingga penjagaan ketat semua kendaraan yang dicurgai membawa narkoba. (Ully/Red)

