20.1 C
New York
Jumat, Oktober 30, 2026
Beranda Peristiwa Aktivitas Gunung Anak Krakatau di Perairan Selat Sunda Erupsi, Pelaku Pelayaran Diminta...

Aktivitas Gunung Anak Krakatau di Perairan Selat Sunda Erupsi, Pelaku Pelayaran Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

0
1194
Suasana kapal saat sandar dan labuh di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. (Foto Dokumentasi)

Aktivitas Gunung Anak Krakatau di Perairan Selat Sunda Erupsi, Pelaku Pelayaran Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

CILEGON, SSC – Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten mengeluarkan pengumuman agar pelaku pelayaran yang melinta di Perairan Banten untuk meningkatkan kewaspadaan. Kewaspadaan ini sehubungan dengan peningkatan status aktivitas Gunung Anak Krakatau di Perairan Selat Sunda yang masih Level III (Siaga).

Hal ini disampaikan melalui surat pengumuman nomor PG-KSOP.Btn 15 Tahun 2026 yang ditanda tangani oleh Kepala KSOP Banten, Raden Yogie Nugraha pada tanggal 6 September 2026.

Peningkatan kewaspadaan itu berdasarkan informasi laporan khusus dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) No. 1512.Lap/GL.03?BGL/2026 tentang Fenomena Erupsi Menerus Gunung Api Anak Krakatau Tangal 5 September 2026 dan hasil pantauan laporan melalui situs https://magma.esdm.go.id/v1/gunung-api/laporan tanggal 6 september 2026.

“Dengan ini disampaikan kepada seluruh Nakhoda, Pemilik/Pengusaha Kapal, Perusahaan Pelayaran, Agen Kapal, serta seluruh pengguna jasa angkutan laut yang melaksanakan pelayaran di Perairan Selat Sunda agar meningkatkan kewaspadaan demi keselamatan pelayaran,” ujar Raden dalam surat pengumuman tersebut.

Adanya peningkatan kewaspadaan itu, KSOP Banten meminta agar dapat menjadi perhatian pelaku pelayaran. Adapun hal hal yang perlu diperhatikan, Pertama, seluruh kapal yang melintas di Perairan Selat Sunda agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang dapat berupa letusan, lontaran material vulkanik, abu vulkanik, maupun gangguan terhadap keselamatan navigasi.

Kedua, nakhoda agar senantiasa memantau perkembangan informasi resmi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau yang diterbitkan oleh PVMBG, BMKG, BPDB setempat dan instansi pemerintah terkait.

Ketiga, kapal dilarang mendekati kawasan dalam radius 3 (Tiga) kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau selama status Level III (Siaga) masih berlaku.

Keempat, nakhoda agar melakukan perencanaan pelayaran dengan memperhatikan kondisi cuaca, arah sebaran abu vulkanik, serta informasi keselamatan pelayaran yang diterbitkan oleh instansi berwenang.

Kelima, dalam hal ditemukan indikasi bahaya yang dapat mengganggu keselamatan pelayaran, Nakhoda agar segera mengambil tindakan penghindaran yang diperlukan serta melaporkan kepada Vessel Traffic Service (VTS), Stasiun Radio Pantai, Syahbandar terdekat, atau instansi terkait.

Keenam, sehubungan dengan adanya potensi paparan debu vulkanik akibat aktivitas erupsi Gunung Krakatau, untuk menjaga kesehatan dan mencegah gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), seluruh penumpang dan awak kapal dihimbau untuk menggunakan masker selama berada di atas kapal dan selama pelayaran.

“Ketujuh, nakhoda dan awak kapal yang sedang melaksanakan dinas jaga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi jarak pandang terbatas akibat abu vulkanik. Dalam kondisi tersebut, pelayaran agar dilaksanakan dengan mengoptimalkan penggunaan alat bantu navigasi, antara lain AIS, Radar, dan GPS, serta memastikan seluruh peralatan navigasi berfungsi dengan baik dan siap digunakan, guna mengantisipasi potensi bahaya navigasi dan menjamin keselamatan pelayaran,” terang Raden.

Kemudian, kedelapan, penumpang diharapkan tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan mengikuti arahan Nakhoda dan/atau petugas kapal demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

“Kesembilan, seluruh penyelenggara pelayaran agar mengutamakan keselamatan pelayaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya keselamatan, keamanan, dan kelancaran pelayaran di Perairan Selat Sunda,” pungkasnya. (Ronald/Red)