CILEGON, SSC – Walikota Cilegon, Heldy Agustian meminta kepada orang tua untuk memperketat pengawasan kepada anak. Terlebih lagi, saat ini aksi tawuran antar pelajar cukup marak terjadi dan meresahkan masyarakat.
“Kita tahu kejadian beberapa hari lalu, Polres Cilegon telah menetapkan 10 tersangka yang mana masih usia produktif (SMP) melakukan aksi tawuran di Cilegon. Kondisi seperti ini yang musti diperhatikan oleh orang tua bagaimana melalukan pengawasan kepada anaknya,” kata Helldy kepada Selatsunda.com ditemui di Aula Setda II Pemkot Cilegon,”
Kamis (24/11/2022).
Lanjut Helldy, pengawasan kepada anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah melainkan pengawasan dikembalikan lagi ke pihak keluarga.
“Pergaulan memamg penting bagi usia remaja. Tetapi, bagaimana pergaulan yang dilakukan anak-anak ini di kontrl oleh orang tuanya. Tidak bisa 100 persen orang tua ini melepas tanggung jawab mereka kepada pihak sekolah. Minimal, orang tua, cek isi dalam tas anak mereka. Jangan sampai didalam tas mereka berisi senjata tajam. Lebih baik mencegah daripada mengobati,” lanjut Helldy.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Pelindungan Anak serta Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon, Agus Agus Zulkarnaen mengungkapkan, untuk kasus 10 pelajar yang telah ditetapkan tersangka oleh Polres Cilegon yang melalukan aksi tawuran, pihaknya hanya melakukan pendampingan psikologi terhadap 10 pelajar. Mengigat, sistem peradilan untuk anak sangat berbeda dengan sistem peradilan kepada orang dewasa.
“Kita harus ingat, anak-anak ini masih pelajar. Jadi, sistem peradilanya cukup berbeda. Jadi, dalam hal ini, kami (DP3AP2KB) hanya memberikan pendampingan psikologi untuk mereka,” pungkas Agusju. (Ully/red)

