20.1 C
New York
Jumat, Juli 17, 2026
BerandaPemerintahanUPT III Pajak Daerah Grogol-Pulomerak Targetkan Pendapatan Rp 26 Miliar di 2023

UPT III Pajak Daerah Grogol-Pulomerak Targetkan Pendapatan Rp 26 Miliar di 2023

-

CILEGON, SSC – UPT Wilayah III (Kecamatan Grogol – Pulomerak) pada Badan Pengelolaan, Keuangan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon mematok target pendapatan pajak daerah pada 2023 sebesar Rp 26 miliar.

Kepala UPT Pajak Wilayah III Kota Cilegon Tulus Dina Sasmita mengaku optimis mampu melampui target yang ditetapkan tahun ini.

“Kami optimis di 2023 ini pencapaian target pajak khususnya di wilayah UPT III bisa tercapai. Meskipun di 2022 baru tercapai Rp 24,5 miliar. Untuk 2023, kinerja kami akan lebih optimal agar pencapaian target tersebut bisa tercapai,” kata Tulus kepada Selatsunda.com ditemui di kantornya, Rabu (11/1/2023).

Meski optimis, Tulus menjelaskan, memang realisasi pada tahun lalu belum tercapai target karena terdapat wajib pajak daerah yang menunggak atau tidak membayar pajak. Hal itu karena sejumlah faktor diantaranya perusahaan dilaporkan bangkut, perusahaan mengalami gugatan di pengadilan, terjadi sengketa antara perusahaan dengan warga maupun, Covid-19 (Virus Corona) dan adanya pencatatan SPPT ganda.

“Ini yang membuat pencapaian target di 2022 memang tak tercapai target. Tapi, kami upayakan di 2023 capai tersebut bisa terealisasi,” jelas Tulus.

Kata Mantan Plt Kasi Prasarana Dishub Kota Cilegon ini pun menuturkan, upaya UPT III Pajak mengenjot pajak, pihaknya akan meminta klarifikasi dan penjelasan perusahaan yang berada di wilayah Gerogol dan Pulomerak yang terbukti menunggak pajak.

“Kita memang tidak bisa mengintervensi perusahaan-perusahaan yang menunggak pajak tersebut. Tetapi, hal yang kita lakukan hanya meminta penjelasan kesanggupan mereka (perusahaan) kapan untuk membayar pajak.

Maka dari itu, pihaknya mengajak kepada masyarakat untuk taat bayar pajak dengan membayarnya tepat waktu atau sebelum jatuh tempo. Disampaikan Tulus, Sistem pelayanan di UPT Pajak sudah berbasis Aplikasi lebih simple.

“Sistem kita di UPT sudah berbasis aplikasi, jadi simple dan masyarakat bisa lebih mudah mengaksesnya,” pungkas Tulus. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen